SURABAYA | duta.co – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya kembali menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan dibawa calon jemaah haji di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Senin, (15/07/19).

Kali ini, PPIH Embarkasi Surabaya menahan 12 koper milik kelompok terbang (kloter) 28 asal Surabaya.

Sutarno Pertowiyono, Kabid penerimaan dan pemberangkatan PPIH Embarkasi Surabaya mengatakan, pihaknya menyita sejumlah barang. diantaranya puluhan slop rokok dan alat komunikasi.

“Setelah kita periksa kopernya, kita menemukan puluhan slop rokok. Bahkan, ada juga yang membawa alat komunikasi HT. Itu kan tidak boleh juga. Karena mengganggu frekuensi disana. Maka, oleh tim kami ditahan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagai bentuk komitmen PPIH dan calon jamaah haji, barang sitaan tersebut nantinya tidak akan dikembalikan. Berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana barang sitaan akan dikembalikan kepada pemiliknya.

“Komitmen kami sebagai panitia bahwa, manakala ada barang-barang yang tidak bisa dibawa jamaah ke mekkah itu milik PPIH,” lanjut Sutarno.

Saat ditanya mengenai rokok yang disita, beberapa calon jamaah haji mengatakan, semua barang tersebut merupakan titipan teman dan ada juga yang akan dijual disana.

“Bilangnya sih itu titipan, dan ada juga yang jawab untuk dijual disana. Tetapi pas ditanya harga, mereka tidak tahu,” tambah Sutarno.

Diketahui, calon jamaah haji diperbolehkan membawa rokok hanya dua slop saja, atau setara 20 bungkus. Hal itu sudah disampaikan PPIH saat sosialisasi terhadap calon jemaah haji tentang apa saja yang boleh dibawa dan tidak boleh dibawa.

“Kita sudah sosialisasi kok sebelumnya,” tutup Sutarno.

Tim terpadu yang terdiri dari Bea Cukai, PPIH dan pihak bandara ini sebelumnya telah menyita puluhan slop rokok dengan jumlah yang lebih besar yang berasal dari koper calon jemaah haji kloter tujuh asal Bangkalan, Madura. (fzi)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry