SURABAYA | duta.co – Perhimpunan Profesi Hukum Kristiani Indonesia (PPHKI) Chapter Surabaya menggelar ibadah bersama civitas akademika serta pelantikan pengurus di Kampus Universitas Pelita Harapan (UPH) Surabaya yang berlokasi di Jalan Raya Kedung Baruk No.26-28, Kedung Baruk, Surabaya, Rabu, (24/4/24).
Ketua PPHKI Chapter Surabaya, Chandra Nadhi, S.H., M.H., menjelaskan, “Intinya hari ini, PPHKI Chapter Surabaya telah melakukan pengikatan kerja sama dengan Universitas Pelita Harapan (UPH) kampus Surabaya. Harapannya adalah agar mahasiswa hukum tidak hanya memiliki kemampuan hukum yang baik, namun juga integritas yang kuat. Maka dari itu, kami akan melakukan kerjasama dengan UPH Surabaya untuk mewujudkan hal tersebut,” kata Chandra.
“Keuntungannya dari kerjasama kami dapat mengakses fasilitas di UPH Surabaya untuk wilayah Surabaya. Mahasiswa di UPH Surabaya nantinya akan mendapatkan kesempatan untuk magang dengan anggota PPHKI Surabaya, dan kami juga akan memberikan dosen tamu untuk kampus ini. Hal ini bertujuan agar mahasiswa dapat mendapatkan pengalaman dari para praktisi di PPHKI Surabaya,” tambah Chandra.
Tentunya, Chandra juga menyampaikan perasaan senangnya atas pelantikan ini. “Saya senang dan tentu tidak hanya senang. Dengan adanya pelantikan ini, saya pun akan mendapatkan tanggung jawab yang baru sebagai ketua dengan harapan dari saya. Semoga tidak hanya saya, tapi dengan pengurus lainnya, kami bisa melaksanakan tugas dan kewajiban kami dengan baik,” ujar Chandra.
Setelah pelantikan, PPHKI Surabaya akan segera melakukan rapat untuk menyusun program kerja. Salah satunya adalah mengadakan seminar bekerja sama dengan UPH Surabaya, seperti yang disampaikan oleh salah satu anggota, Pak Poltak.
Terkait dengan visi dan misi PPHKI Surabaya, Chandra menjelaskan, “Visi dan misi PPHKI Surabaya adalah agar mahasiswa dan profesi hukum kristiani di Indonesia dapat menjalankan hukum dengan baik dan penuh integritas. Harapan kami, dengan adanya PPHKI Surabaya dan kerja sama dengan UPH Surabaya, kita bisa melahirkan mahasiswa dan profesi hukum yang lebih baik, memberikan dampak positif bagi bangsa dan negara,” ungkapnya.
Masa jabatan pemimpin PPHKI adalah 3 tahun, dengan harapan bahwa dalam rentang waktu tersebut, PPHKI Surabaya dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang positif dalam dunia hukum di Indonesia. (gal)