
Oleh: Abdur Rahman El Syarif *)
NAHDLATUL Ulama (NU) sedang memasuki sebuah babak sejarah yang tidak ringan. Setelah hampir satu abad mengabdi kepada agama, bangsa, dan kemanusiaan, tantangan NU hari ini bukan lagi sekadar mempertahankan kebesarannya sebagai organisasi, melainkan memastikan bahwa kebesaran itu tetap berjalan di atas rel yang diwariskan para mu’assis: hikmah, adab, ukhuwah, dan kemaslahatan.
Perjalanan menuju abad kedua menghadapkan Nahdlatul Ulama pada perubahan zaman yang jauh lebih kompleks dibandingkan masa-masa sebelumnya. Perkembangan teknologi digital, perubahan sosial, dinamika ekonomi global, krisis lingkungan, hingga menguatnya fragmentasi sosial menuntut hadirnya kepemimpinan yang tidak hanya kuat menjaga tradisi, tetapi juga mampu membaca masa depan tanpa kehilangan akar sejarahnya. Dalam situasi seperti inilah, Muktamar ke-35 bukan sekadar forum memilih pemimpin baru, melainkan momentum untuk meneguhkan kembali arah perjalanan jam’iyah.
Karena itulah, menjelang Muktamar ke-35, barangkali yang paling dibutuhkan Nahdlatul Ulama bukan sekadar pergantian kepemimpinan, melainkan peneguhan kembali kompas kepemimpinan yang akan menuntun perjalanan NU memasuki abad keduanya. Sebab seorang pemimpin boleh berganti, tetapi arah perjuangan tidak boleh kehilangan orientasinya.
Di sinilah Poros Maslahah menemukan maknanya.
Poros Maslahah bukanlah jalan untuk memenangkan seseorang. Ia bukan poros politik baru, bukan pula kubu ketiga di tengah dinamika Muktamar. Ia adalah ikhtiar agar siapa pun yang kelak menerima amanah memimpin Nahdlatul Ulama senantiasa menempatkan kemaslahatan di atas kepentingan, persaudaraan di atas polarisasi, dan khidmah di atas ambisi. Sebab hanya dengan itulah Nahdlatul Ulama akan memasuki abad keduanya sebagai jam’iyah yang tetap teduh, tetap berwibawa, dan tetap menjadi mata air bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.
Namun, apakah yang dimaksud dengan menjadikan maslahah sebagai kompas kepemimpinan? Mengapa Islam menempatkan kemaslahatan sebagai orientasi tertinggi dalam setiap amanah kepemimpinan? Di sinilah perenungan itu layak kita mulai.
Setiap Kepemimpinan Memerlukan Kompas Moral
Seorang pelaut yang berlayar di tengah lautan tidak cukup hanya memiliki kapal yang kuat. Ia juga membutuhkan kompas agar tidak kehilangan arah. Tanpa kompas, kapal yang paling megah sekalipun dapat tersesat karena mengikuti ombak dan arah angin.
Demikian pula dengan kepemimpinan. Kecerdasan, pengalaman, kemampuan manajerial, bahkan dukungan yang besar sekalipun tidak akan cukup apabila seorang pemimpin kehilangan orientasi moral. Tanpa kompas, keputusan-keputusan mudah dipengaruhi oleh kepentingan sesaat, tekanan kelompok, atau ambisi pribadi.
Nahdlatul Ulama pun demikian. Sebagai organisasi ulama terbesar, NU tentu memerlukan tata kelola yang baik, kader yang berkualitas, dan kepemimpinan yang visioner. Namun di atas semua itu, NU memerlukan sesuatu yang lebih mendasar, yaitu kompas nilai yang memastikan setiap kebijakan tetap berjalan sesuai dengan cita-cita para mu’assis.
Kompas itulah yang dalam tulisan ini disebut sebagai Maslahah.
Maslahah adalah Arah, Bukan Sekadar Hasil
Sering kali kemaslahatan dipahami sebagai hasil akhir dari sebuah kebijakan. Padahal, dalam pandangan Islam, maslahah bukan hanya tujuan, tetapi juga cara berpikir dalam mengambil keputusan.
Karena itu para ulama ushul fikih menjelaskan bahwa seluruh syariat Islam diturunkan untuk menghadirkan kemaslahatan dan menolak kerusakan (jalb al-maṣāliḥ wa dar’u al-mafāsid). Imam Abu Ishaq al-Syathibi bahkan menegaskan bahwa seluruh hukum Islam bermuara pada terjaganya agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta (maqāṣid al-syarī’ah).
Dari sinilah lahir sebuah kaidah besar dalam fikih siyasah:
تصرّف الإمام على الرعية منوط بالمصلحة
“Kebijakan seorang pemimpin terhadap rakyat harus senantiasa berorientasi pada kemaslahatan.”
Kaidah ini mengandung makna yang sangat mendalam. Kepemimpinan tidak boleh diarahkan untuk membesarkan individu, kelompok, atau golongan tertentu. Setiap kebijakan harus ditimbang dengan satu pertanyaan sederhana tetapi mendasar: apakah keputusan ini membawa manfaat yang lebih luas bagi umat?
Apabila ukuran ini dijadikan kompas, maka kepemimpinan akan terhindar dari kecenderungan mengutamakan kepentingan sesaat di atas kepentingan bersama.
Al-Qur’an Mengajarkan Arah Sebelum Keputusan
Al-Qur’an tidak hanya mengajarkan apa yang harus diputuskan, tetapi juga bagaimana keputusan itu lahir.
Allah SWT berfirman:
وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ
“Sedangkan urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka.” (QS. Asy-Syūrā [42]: 38).
Musyawarah dalam Islam bukan sekadar prosedur demokratis. Musyawarah adalah proses mencari keputusan yang paling mendekati kebenaran dan paling luas menghadirkan kemaslahatan. Karena itu, keberhasilan musyawarah tidak hanya ditentukan oleh jumlah suara, tetapi oleh kejernihan niat dan keluasan pandangan para pesertanya.
Allah juga mengingatkan:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.” (QS. Āli ‘Imrān [3]: 103).
Ayat ini tidak menghapus kemungkinan adanya perbedaan. Yang dilarang adalah ketika perbedaan berubah menjadi perpecahan. Sebab persaudaraan adalah fondasi yang memungkinkan musyawarah melahirkan kemaslahatan.
Rasulullah ﷺ Selalu Memilih Jalan yang Lebih Membawa Maslahat
Kehidupan Rasulullah ﷺ adalah teladan paling sempurna tentang kepemimpinan yang dipandu oleh kemaslahatan.
Perjanjian Hudaibiyah sering dipandang merugikan kaum Muslimin. Banyak sahabat merasa syarat-syarat yang diajukan Quraisy terlalu berat. Bahkan Umar bin Khattab RA sempat mempertanyakannya.
Namun Rasulullah ﷺ melihat lebih jauh daripada sekadar kemenangan sesaat. Beliau memilih perdamaian karena memahami bahwa kemaslahatan jangka panjang jauh lebih besar daripada kemenangan yang lahir dari emosi sesaat. Sejarah kemudian membuktikan bahwa Hudaibiyah justru menjadi pintu pembuka bagi tersebarnya Islam secara lebih luas.
Di sinilah letak kebesaran seorang pemimpin. Ia tidak hanya mampu melihat apa yang baik untuk hari ini, tetapi juga apa yang akan menjadi kebaikan bagi generasi yang akan datang.
Para Muassis NU Pun Berjalan dengan Kompas yang Sama
Warisan terbesar para mu’assis bukanlah bangunan organisasi semata, melainkan cara memimpin. Mereka berbeda watak, berbeda pendekatan, bahkan terkadang berbeda pandangan dalam persoalan-persoalan ijtihadiyah. Namun semua perbedaan itu selalu dipayungi oleh tujuan yang sama, yakni menjaga kemaslahatan umat dan keutuhan jam’iyah.
Karena itulah Nahdlatul Ulama mampu bertahan melewati berbagai perubahan politik, pergantian zaman, hingga dinamika kebangsaan. Yang dijaga oleh para kiai bukan sekadar keputusan-keputusan organisasi, tetapi ruh yang melandasinya. Ruh itulah yang hari ini perlu terus dirawat.
Maslahah Sebagai Kompas Muktamar
Muktamar adalah forum permusyawaratan tertinggi Nahdlatul Ulama. Di sanalah arah organisasi lima tahun ke depan ditentukan. Karena itu, Muktamar tidak cukup dipahami sebagai arena kompetisi, melainkan sebagai ruang ikhtiar bersama mencari kemaslahatan terbesar bagi jam’iyah.
Apabila Maslahah benar-benar dijadikan kompas, maka orientasi para muktamirin akan berubah.
Pertanyaan yang muncul bukan lagi, “Siapa yang paling kuat?” Tetapi: “Siapa yang paling mampu menjaga amanah para mu’assis?”
Bukan lagi: “Siapa yang didukung kelompok terbesar?” Tetapi: “Siapa yang paling mampu mempersatukan rumah besar Nahdlatul Ulama?”
Dan bukan lagi: “Siapa yang paling mungkin menang?” Tetapi: “Siapa yang paling siap mengabdikan dirinya demi kemaslahatan umat?”
Ketika pertanyaan-pertanyaan itu menjadi dasar musyawarah, maka sesungguhnya Muktamar telah kembali kepada hakikatnya sebagai majelis hikmah.
Penutup
Nahdlatul Ulama memasuki abad keduanya dengan amanah yang jauh lebih besar daripada sebelumnya. Karena itu, yang diperlukan bukan sekadar pemimpin yang mampu mengelola organisasi, tetapi pemimpin yang mampu menjaga arah perjuangan.
Maslahah bukanlah slogan yang diucapkan menjelang Muktamar. Ia adalah kompas moral yang akan menentukan ke mana Nahdlatul Ulama melangkah setelah Muktamar berakhir.
Sebab pada akhirnya, sejarah tidak hanya mencatat siapa yang terpilih sebagai pemimpin. Sejarah juga akan mencatat nilai apa yang dipilih untuk memimpin Nahdlatul Ulama. Apabila kompas itu tetap bernama Maslahah, maka siapa pun yang kelak menerima amanah akan menyadari bahwa jabatan bukanlah puncak perjuangan, melainkan awal dari pengabdian. Ia akan memimpin dengan hati yang bening, ilmu yang mencerahkan, hikmah yang meneduhkan, serta keberanian mendahulukan kepentingan jam’iyah di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Semoga Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 tidak hanya melahirkan pemimpin yang memperoleh legitimasi organisatoris, tetapi juga pemimpin yang memperoleh legitimasi moral karena kesungguhannya menjaga amanah para mu’assis. Sebab hanya dengan menjadikan Maslahah sebagai kompas kepemimpinan, Nahdlatul Ulama akan terus melangkah sebagai jam’iyah yang setia pada warisan pendirinya, sekaligus mampu menjawab tantangan zaman dengan kebijaksanaan, persaudaraan, dan kemaslahatan.
Wallahu A’lamu Bi Ash-Shawab




































