
(Menyatukan Ikhtiar, Merawat Rumah Besar Nahdlatul Ulama)
Oleh: Abdur Rahman El Syarif *)
MUKTAMAR Nahdlatul Ulama tidak pernah sekadar menjadi forum pergantian kepemimpinan. Di dalamnya bertemu dua amanah besar yang selalu berjalan beriringan: memilih nakhoda yang akan memimpin perjalanan jam’iyah sekaligus merumuskan arah pengabdian Nahdlatul Ulama bagi agama, bangsa, dan kemanusiaan. Karena itu, setiap Muktamar sesungguhnya bukan hanya menguji kedewasaan berdemokrasi warga Nahdliyin, tetapi juga menguji sejauh mana nilai-nilai yang diwariskan para muassis tetap menjadi kompas dalam setiap ikhtiar organisasi.
Menjelang Muktamar ke-35, pertanyaan yang patut kita renungkan bukan semata-mata siapa yang akan memimpin Nahdlatul Ulama, melainkan nilai apa yang akan memimpin perjalanan Nahdlatul Ulama memasuki abad keduanya. Perbedaan pandangan, pilihan, maupun strategi yang berkembang menjelang Muktamar merupakan bagian yang wajar dalam kehidupan sebuah organisasi besar.
Sejak awal kelahirannya, Nahdlatul Ulama tidak pernah dibangun di atas keseragaman cara berpikir. Para muassis sendiri adalah para ulama dengan latar belakang keilmuan, pengalaman, dan pendekatan yang beragam. Namun keberagaman itu tidak pernah berubah menjadi sekat yang memisahkan mereka.
Sebaliknya, perbedaan justru dipertemukan oleh tujuan yang lebih tinggi: menjaga agama (ḥifẓ al-dīn), merawat persaudaraan (ukhuwah), mengayomi umat melalui khidmah, dan menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat. Mereka memahami bahwa organisasi tidak akan menjadi besar karena semua orang memiliki pendapat yang sama, melainkan karena semua bersedia meletakkan kepentingan jam’iyah di atas kepentingan diri dan golongannya.
Berangkat dari kesadaran itulah gagasan Poros Maslahah memperoleh relevansinya. Poros Maslahah tidak dimaksudkan sebagai poros politik baru, bukan pula sebagai kubu ketiga yang berdiri di antara berbagai kontestasi. Ia adalah sebuah manhaj kepemimpinan, sebuah orientasi etik yang mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama untuk mengembalikan setiap proses musyawarah, setiap pilihan, dan setiap keputusan kepada tujuan yang sejak awal diperjuangkan para muassis, yaitu kemaslahatan jam’iyah, kemaslahatan umat, kemaslahatan bangsa, dan kemaslahatan kemanusiaan.
Sebab pada akhirnya, kepemimpinan yang paling layak diperjuangkan bukanlah kepemimpinan yang mampu memenangkan kontestasi, melainkan kepemimpinan yang mampu menjaga persaudaraan, merawat marwah organisasi, dan menghadirkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi umat. Di situlah Poros Maslahah bukan hadir untuk menciptakan poros baru, melainkan untuk mengembalikan seluruh poros kepada arah yang sama: kemaslahatan sebagai ruh kepemimpinan Nahdlatul Ulama.
Islam Menjadikan Maslahah sebagai Tujuan Perbedaan
Perbedaan pandangan bukanlah sesuatu yang asing dalam Islam. Sejak masa para sahabat, perbedaan ijtihad telah menjadi bagian dari dinamika kehidupan umat. Namun, Al-Qur’an tidak pernah membiarkan perbedaan itu berkembang menjadi permusuhan. Sebaliknya, Allah SWT memberikan petunjuk agar setiap perselisihan dikembalikan kepada sumber kebenaran, bukan kepada hawa nafsu atau kepentingan golongan. Allah berfirman:
“Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul…” (QS. An-Nisā’: 59).
Ayat ini bukan hanya memberikan pedoman dalam menetapkan hukum, tetapi juga mengajarkan adab dalam mengelola perbedaan. Ketika sebuah perselisihan disandarkan kepada petunjuk Allah dan Rasul-Nya, maka tujuan akhirnya bukanlah memenangkan pendapat tertentu, melainkan menemukan jalan yang paling membawa kemaslahatan bagi umat. Dengan demikian, perbedaan tidak berubah menjadi pertikaian, melainkan menjadi ruang musyawarah untuk mencari kebenaran bersama.
Karena itu pula, Al-Qur’an segera mengingatkan agar perbedaan tidak sampai merobek ikatan persaudaraan. Allah SWT berfirman:
“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.” (QS. Āli ‘Imrān: 103).
Ayat ini tidak memerintahkan manusia untuk meniadakan perbedaan, sebab perbedaan merupakan bagian dari sunnatullah dalam kehidupan. Yang dilarang adalah ketika perbedaan berubah menjadi perpecahan hati, saling menjauh, apalagi saling melemahkan. Sebab umat yang berbeda pendapat masih dapat tetap bersaudara, tetapi umat yang kehilangan persaudaraan akan kehilangan kekuatan untuk menghadirkan kemaslahatan.
Di sinilah letak kebijaksanaan Islam. Perselisihan tidak diselesaikan dengan memaksakan keseragaman, tetapi dengan mengembalikannya kepada nilai-nilai yang lebih tinggi: kebenaran, keadilan, musyawarah, dan kemaslahatan. Maka, ukuran keberhasilan sebuah perbedaan bukanlah siapa yang paling banyak diikuti, melainkan apakah setelah perbedaan itu persaudaraan tetap terjaga dan umat memperoleh manfaat yang lebih besar.
Barangkali inilah pelajaran yang sangat relevan bagi Nahdlatul Ulama menjelang Muktamar ke-35. Perbedaan pilihan adalah sesuatu yang wajar dalam sebuah musyawarah besar. Namun, apabila seluruh ikhtiar dikembalikan kepada nilai-nilai Al-Qur’an dan diarahkan untuk kemaslahatan jam’iyah, maka siapa pun yang kelak terpilih tidak akan menjadi kemenangan satu kelompok, melainkan kemenangan bagi persaudaraan dan masa depan Nahdlatul Ulama.
Rasulullah ﷺ memberikan ukuran yang sangat berbeda tentang kemuliaan seorang pemimpin. Beliau bersabda:
خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاس
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.” (HR. al-Ṭabarānī, dinilai hasan oleh sebagian ulama).
Hadis ini menggeser cara pandang kita terhadap kepemimpinan. Dalam perspektif Islam, kemuliaan seorang pemimpin tidak pertama-tama diukur dari besarnya dukungan yang berhasil dihimpun, luasnya pengaruh yang dimiliki, atau kemenangan yang diraih dalam sebuah kontestasi. Ukuran yang diletakkan Rasulullah ﷺ jauh lebih mendasar, yakni sejauh mana kehadiran seorang pemimpin mampu menghadirkan manfaat, menghadirkan keteduhan, dan menghadirkan kemaslahatan bagi orang-orang yang dipimpinnya.
Semakin luas manfaat yang dirasakan umat, semakin tinggi pula nilai kepemimpinan itu di hadapan Allah SWT. Sebaliknya, kemenangan yang hanya melahirkan perpecahan, meninggalkan luka, atau mengikis persaudaraan, tidak pernah menjadi tujuan yang diajarkan oleh Islam. Sebab dalam pandangan syariat, kemenangan bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk menghadirkan kemaslahatan yang lebih besar.
Karena itulah, para ulama ushul fikih sejak dahulu menegaskan bahwa seluruh kebijakan kepemimpinan harus selalu bermuara pada kemaslahatan. Kepemimpinan bukanlah ruang untuk memenuhi kepentingan golongan, melainkan amanah untuk menjaga persatuan, melindungi kemuliaan umat, dan menghadirkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kehidupan bersama. Di sinilah makna hadis Nabi ﷺ menemukan relevansinya bagi Nahdlatul Ulama menjelang Muktamar ke-35: yang paling layak memimpin bukanlah semata-mata yang paling kuat dalam kontestasi, melainkan yang paling mampu menghadirkan kemaslahatan bagi jam’iyah, umat, bangsa, dan kemanusiaan.
Teladan Para Muassis dan Ulama
Tradisi keilmuan Islam telah lama mengajarkan bahwa perbedaan bukanlah ancaman bagi persatuan, melainkan rahmat apabila dikelola dengan ilmu, adab, dan keluasan hati. Para ulama salaf tidak mewariskan budaya saling meniadakan, tetapi keteladanan dalam menghormati perbedaan demi menjaga ukhuwah umat.
Kita dapat belajar dari hubungan antara Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal. Guru dan murid itu berbeda pandangan dalam sejumlah persoalan fikih, namun perbedaan tersebut tidak pernah mengurangi rasa hormat dan kasih sayang di antara keduanya. Imam Ahmad bahkan menempatkan Imam Syafi’i sebagai salah seorang guru yang paling berjasa dalam membimbingnya memahami metodologi istinbath hukum. Sebaliknya, Imam Syafi’i senantiasa memuliakan muridnya yang kelak tumbuh menjadi imam besar. Mereka mengajarkan bahwa keluasan ilmu akan melahirkan keluasan jiwa; semakin tinggi ilmu seseorang, semakin rendah hatinya dalam menyikapi perbedaan.
Semangat yang sama diwariskan oleh para muassis Nahdlatul Ulama. Hadratus Syekh KH. Hasyim Asy’ari, KH. Wahab Chasbullah, KH. Bisri Syansuri, KH. Abdul Wahab Hasbullah, dan para kiai pendiri lainnya hadir dengan karakter, pengalaman, dan pendekatan yang tidak selalu sama. Ada yang lebih menonjol dalam kedalaman ilmu, ada yang piawai membangun jejaring sosial, ada pula yang memiliki ketajaman membaca dinamika kebangsaan. Namun keberagaman itu tidak pernah berubah menjadi sekat yang memisahkan mereka. Justru dari perbedaan watak dan cara pandang itulah lahir sinergi yang melahirkan Nahdlatul Ulama sebagai rumah besar Ahlussunnah wal Jamaah.
Para muassis memahami bahwa organisasi yang besar tidak dibangun oleh keseragaman pendapat, melainkan oleh kesamaan tujuan. Mereka tidak berusaha menjadikan semua orang berpikir sama, tetapi mengajak seluruh ikhtiar berpulang kepada cita-cita yang sama: menjaga agama, mengayomi umat, merawat persaudaraan, dan menghadirkan kemaslahatan. Karena itu, yang mereka wariskan kepada generasi penerus bukan sekadar struktur organisasi atau tradisi musyawarah, melainkan sebuah etika kepemimpinan yang menempatkan ukhuwah di atas ego, khidmah di atas ambisi, dan kemaslahatan di atas kepentingan golongan.
Teladan para ulama dan para muassis itu menjadi cermin yang sangat relevan bagi Nahdlatul Ulama menjelang Muktamar ke-35. Perbedaan pilihan adalah bagian yang wajar dalam sebuah musyawarah besar. Namun, apabila para imam mazhab mampu menjaga adab di tengah perbedaan ijtihad, dan para muassis mampu merawat persaudaraan di tengah beragam karakter dan pendekatan, maka tidak ada alasan bagi warga Nahdliyin untuk membiarkan perbedaan pilihan berkembang menjadi polarisasi yang melemahkan jam’iyah. Sebab pada akhirnya, yang akan dikenang oleh sejarah bukanlah siapa yang paling keras memperjuangkan kepentingannya, melainkan siapa yang paling arif menjaga persaudaraan dan paling tulus menghadirkan kemaslahatan bagi Nahdlatul Ulama.
الاجتماع رحمة والفرقة عذاب
“Persatuan adalah rahmat, sedangkan perpecahan adalah azab.”
Meskipun ungkapan ini bukan hadis sahih yang dapat dinisbatkan kepada Rasulullah ﷺ, ia telah lama dikenal sebagai mahfūẓāt (kata-kata hikmah) dalam tradisi pendidikan Islam. Karena itu, sebaiknya disebut sebagai hikmah ulama, bukan sebagai hadis.
Barangkali inilah yang dimaksud oleh para ulama ketika mengingatkan, “Al-ijtimā’u raḥmah wa al-furqatu ‘adzāb”, persatuan adalah rahmat, sedangkan perpecahan adalah azab. Pesan ini tidak menghapus perbedaan, tetapi mengingatkan bahwa sebesar apa pun perbedaan itu, jangan sampai menghilangkan persaudaraan. Sebab dari persaudaraan itulah kemaslahatan akan terus tumbuh, dan dari kemaslahatan itulah Nahdlatul Ulama akan memasuki abad keduanya dengan tetap menjaga marwah sebagai jam’iyah para ulama, khadimul ummah, dan perekat bangsa.
Mengapa Nahdlatul Ulama Memerlukan Poros Maslahah?
Memasuki abad keduanya, Nahdlatul Ulama dihadapkan pada tantangan yang jauh lebih kompleks dibandingkan masa-masa sebelumnya. Di samping menjaga tradisi keilmuan, dakwah, dan pendidikan pesantren, NU juga dituntut berperan aktif dalam menjawab persoalan-persoalan strategis bangsa, mulai dari penguatan kualitas pendidikan, pemberdayaan ekonomi warga, peningkatan layanan kesehatan, transformasi digital, krisis lingkungan, hingga dinamika geopolitik global yang semakin memengaruhi kehidupan masyarakat. Tantangan sebesar itu tidak cukup dijawab dengan kekuatan organisasi semata. Ia memerlukan kepemimpinan yang memiliki keluasan ilmu, kedalaman ruhani, ketajaman membaca zaman, serta kemampuan merangkul seluruh potensi jam’iyah dalam satu arah pengabdian.
Dalam konteks itulah Nahdlatul Ulama memerlukan sebuah orientasi bersama yang mampu menjadi kompas bagi setiap proses musyawarah dan setiap pengambilan keputusan. Orientasi itu bukanlah poros politik, bukan pula ikhtiar membentuk faksi baru dalam kontestasi Muktamar. Ia adalah Poros Maslahah, sebuah manhaj kepemimpinan yang menempatkan kemaslahatan sebagai tujuan utama di atas kepentingan pribadi, kelompok, maupun sesaat. Sebab hakikat kepemimpinan dalam Islam bukanlah tentang siapa yang memperoleh amanah, melainkan bagaimana amanah itu dijalankan untuk menghadirkan manfaat yang seluas-luasnya bagi umat.
Poros Maslahah mengajak seluruh warga Nahdliyin untuk kembali kepada kesadaran yang diwariskan para muassis. Bahwa Nahdlatul Ulama jauh lebih besar daripada siapa pun yang memimpinnya. Bahwa jabatan hanyalah amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT, bukan tujuan yang harus diperebutkan dengan mengorbankan persaudaraan. Bahwa ukhuwah adalah warisan paling berharga yang ditinggalkan para kiai pendiri, sedangkan kemaslahatan umat merupakan tujuan akhir dari setiap ikhtiar organisasi.
Dengan cara pandang seperti ini, perbedaan pilihan tidak lagi dipahami sebagai ancaman yang harus dipertajam, melainkan sebagai kekayaan musyawarah yang harus dikelola dengan hikmah dan adab. Fokus pembicaraan pun bergeser dari pertanyaan, “Siapa yang paling kuat untuk menang?” menjadi pertanyaan yang jauh lebih mendasar, “Siapa yang paling siap memikul amanah dan paling mampu menghadirkan kemaslahatan?” Pergeseran cara berpikir inilah yang menjadi inti dari Poros Maslahah. Sebab ketika kemaslahatan ditempatkan sebagai kompas utama, maka siapa pun yang terpilih tidak akan dipandang sebagai kemenangan satu kubu, melainkan sebagai amanah bersama yang harus dijaga dan didukung demi kemajuan Nahdlatul Ulama.
Pada akhirnya, Poros Maslahah bukanlah sebuah slogan, melainkan ikhtiar untuk menghidupkan kembali manhaj kepemimpinan yang telah dicontohkan oleh para muassis Nahdlatul Ulama: kepemimpinan yang berangkat dari kejernihan hati, dipandu oleh keluasan ilmu, diteguhkan oleh adab dalam bermusyawarah, dan seluruh orientasinya diarahkan kepada kemaslahatan agama, jam’iyah, umat, bangsa, serta kemanusiaan. Apabila semangat ini menjadi ruh Muktamar ke-35, maka Nahdlatul Ulama tidak hanya akan berhasil memilih seorang pemimpin baru, tetapi juga meneguhkan kembali jati dirinya sebagai jam’iyah para ulama yang senantiasa menempatkan hikmah di atas ambisi, ukhuwah di atas polarisasi, dan khidmah di atas segala kepentingan.
“Poros Maslahah bukanlah jalan untuk memenangkan seseorang, melainkan ikhtiar agar siapa pun yang kelak memimpin Nahdlatul Ulama senantiasa menempatkan kemaslahatan di atas kepentingan, persaudaraan di atas polarisasi, dan khidmah di atas ambisi. Sebab hanya dengan itulah Nahdlatul Ulama akan memasuki abad keduanya sebagai jam’iyah yang tetap teduh, tetap berwibawa, dan tetap menjadi mata air bagi umat, bangsa, dan peradaban.
Empat Pilar Kepemimpinan Maslahah
Apabila kemaslahatan dijadikan sebagai kompas utama dalam memilih pemimpin, maka pertanyaan berikutnya adalah: kepemimpinan seperti apakah yang mampu menghadirkan kemaslahatan itu?
Islam tidak pernah mengukur seorang pemimpin semata-mata dari kemampuan mengelola organisasi atau memenangkan dukungan. Kepemimpinan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Rasulullah ﷺ bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Karena itu, menjelang Muktamar ke-35, ada empat pilar yang kiranya patut menjadi renungan bersama para muktamirin dalam menimbang sosok yang akan mengemban amanah Nahdlatul Ulama memasuki abad keduanya.
1. Kepemimpinan yang Meneduhkan Hati
Nahdlatul Ulama sejak awal dibangun oleh para ulama yang tidak hanya mendalam ilmu syariatnya, tetapi juga menempuh jalan penyucian jiwa melalui tasawuf dan thariqah. Hadratus Syekh KH. Hasyim Asy’ari, KH. Bisri Syansuri, KH. Abdul Wahab Chasbullah, serta banyak muassis lainnya tumbuh dalam tradisi yang memadukan fikih, akidah, dan tasawuf sebagai satu kesatuan yang utuh. Mereka memahami bahwa memimpin umat bukan sekadar mengelola organisasi, melainkan amanah ruhani yang menuntut kejernihan hati sebelum kecerdasan berpikir.
Karena itu, Nahdlatul Ulama memerlukan sosok pemimpin yang memiliki kedalaman spiritual, menjaga sanad keilmuan, dekat dengan para ulama dan masyayikh, serta meneladani akhlak para muassis yang menjadikan dzikir, mujahadah, dan khidmah sebagai bagian dari perjalanan hidupnya. Bukan semata-mata karena ia mengamalkan thariqah, melainkan karena nilai-nilai thariqah telah membentuk keluasan jiwa, ketawadhuan, kesabaran, dan kemampuan menjadi penyejuk ketika perbedaan mulai menghangat.
Allah SWT mengingatkan:
يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ
“Pada hari ketika harta dan anak-anak tidak lagi berguna, kecuali orang yang datang kepada Allah dengan hati yang bersih.” (QS. Asy-Syu’arā’ [26]: 88–89).
Dalam tradisi tasawuf dikenal ungkapan, “Iṣlāḥ al-qalb muqaddamun ‘alā iṣlāḥ al-ghair”, memperbaiki hati sendiri didahulukan sebelum memperbaiki orang lain. Sebab hanya hati yang jernih yang mampu melahirkan keputusan yang adil, penuh hikmah, dan membawa kemaslahatan bagi banyak orang.
2. Kepemimpinan yang Mencerahkan Pikiran
Selain kejernihan hati, Nahdlatul Ulama juga membutuhkan keluasan ilmu. Memasuki abad kedua, NU menghadapi persoalan yang tidak sederhana. Transformasi digital, perkembangan ilmu pengetahuan, kecerdasan artifisial, ekonomi global, perubahan sosial, hingga tantangan kebangsaan menuntut hadirnya pemimpin yang mampu menjembatani warisan keilmuan pesantren dengan kebutuhan zaman.
Allah SWT berfirman:
قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ
“Katakanlah, apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (QS. Az-Zumar [39]: 9).
Kepemimpinan yang mencerahkan tidak semata diukur dari capaian intelektual formal, tetapi dari kedalaman ilmu, keluasan wawasan, kematangan berpikir, dan kemampuan menerjemahkan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah dalam menjawab tantangan zaman tanpa tercerabut dari manhaj Ahlussunnah wal Jamaah.
Pemimpin seperti ini mampu menjaga kitab kuning tetap hidup di pesantren, sekaligus menjadikan nilai-nilainya relevan dalam menjawab persoalan-persoalan kontemporer. Ilmu yang dimilikinya tidak berhenti menjadi pengetahuan, tetapi menjelma menjadi kebijaksanaan yang menerangi jalan organisasi.
3. Kepemimpinan yang Menggerakkan Kemaslahatan
Ukuran keberhasilan kepemimpinan dalam Islam tidak berhenti pada tertatanya organisasi, melainkan pada sejauh mana kehadirannya menghadirkan manfaat bagi umat. Karena itu, khidmah kepada masyarakat harus diterjemahkan dalam langkah-langkah nyata melalui penguatan pendidikan, pemberdayaan ekonomi warga, pelayanan kesehatan, pengembangan sumber daya manusia, pelestarian lingkungan, hingga pemberdayaan generasi muda.
Rasulullah ﷺ bersabda:
خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.” (HR. al-Ṭabarānī).
Hadis ini memberikan ukuran yang sangat mendalam tentang kepemimpinan. Yang paling utama bukanlah yang paling besar kekuasaannya, melainkan yang paling luas manfaatnya. Semakin banyak umat yang merasakan kehadiran seorang pemimpin sebagai sumber kemanfaatan, semakin besar pula nilai kepemimpinan itu di sisi Allah SWT. Dengan demikian, kepemimpinan di Nahdlatul Ulama harus dipahami sebagai jalan pengabdian, bukan jalan menuju kehormatan; sebagai sarana memperluas manfaat, bukan memperluas pengaruh.
4. Kepemimpinan yang Mempersatukan Rumah Besar Nahdlatul Ulama
Inilah pilar yang menjadi mahkota dari seluruh kepemimpinan. Sebab sebesar apa pun ilmu seseorang, sedalam apa pun spiritualitasnya, dan sebanyak apa pun karya yang dihasilkan, semuanya akan kehilangan makna apabila tidak mampu menjaga persaudaraan di dalam rumah besar Nahdlatul Ulama.
Allah SWT berfirman:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ
“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara. Karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu.” (QS. Al-Ḥujurāt [49]: 10).
Pemimpin yang dibutuhkan NU adalah sosok yang mampu merangkul tanpa membeda-bedakan, mendengar tanpa menghakimi, serta menguatkan tanpa menyingkirkan. Ia tidak sibuk membangun kubu, melainkan membangun kepercayaan. Ia tidak memelihara polarisasi, melainkan menumbuhkan harapan. Kehadirannya menghadirkan keteduhan sehingga setiap warga Nahdliyin merasa tetap menjadi bagian dari rumah besar yang sama, meskipun memiliki pandangan dan pilihan yang berbeda.
Barangkali inilah makna terdalam dari kepemimpinan yang diwariskan para muassis. Mereka tidak pernah mengajarkan bagaimana memenangkan kelompok sendiri, tetapi bagaimana menjaga agar Nahdlatul Ulama tetap menjadi rumah bersama. Sebab organisasi yang besar bukanlah organisasi yang bebas dari perbedaan, melainkan organisasi yang mampu mengubah perbedaan menjadi kekuatan melalui hikmah, adab, musyawarah, dan persaudaraan.
Muktamar untuk Kemaslahatan
Pada akhirnya, Muktamar Nahdlatul Ulama bukan sekadar forum memilih ketua umum atau menyusun kepengurusan baru. Lebih dari itu, Muktamar adalah majelis permusyawaratan yang memikul amanah sejarah untuk menentukan arah perjalanan jam’iyah dalam menjawab tantangan zaman. Di forum inilah para muktamirin tidak hanya diminta menggunakan kebijaksanaan akal, tetapi juga kejernihan hati, karena setiap keputusan yang diambil akan menjadi bagian dari sejarah panjang pengabdian Nahdlatul Ulama kepada agama, bangsa, dan kemanusiaan.
Karena itu, keberhasilan Muktamar tidak semata diukur dari lancarnya proses pemilihan atau terpilihnya seorang pemimpin. Keberhasilan sejatinya terletak pada kemampuan seluruh warga Nahdliyin menjaga ukhuwah, merawat marwah jam’iyah, dan memastikan bahwa setiap keputusan lahir dari semangat musyawarah yang berorientasi pada kemaslahatan bersama. Sebab seorang pemimpin dapat berganti dalam hitungan tahun, tetapi persaudaraan yang retak dapat meninggalkan luka yang jauh lebih panjang.
Kelak Muktamar akan usai. Ruang sidang akan kembali lengang. Tepuk tangan akan berhenti. Spanduk dan baliho akan diturunkan. Para muktamirin akan pulang ke daerah masing-masing, membawa cerita dan pengalaman dari forum permusyawaratan tertinggi Nahdlatul Ulama. Namun sejarah akan terus mengajukan satu pertanyaan yang sama kepada setiap generasi: apakah Muktamar ini hanya berhasil memilih seorang pemimpin, atau juga berhasil memperkokoh persaudaraan sebagai warisan terbesar para muassis?
Di sinilah Poros Maslahah menemukan maknanya yang paling hakiki. Ia bukan tentang membentuk poros baru dalam kontestasi, bukan pula tentang memenangkan seseorang atau sekelompok orang. Poros Maslahah adalah ikhtiar mengembalikan seluruh dinamika Muktamar kepada cita-cita yang diwariskan para pendiri Nahdlatul Ulama: bahwa setiap amanah harus berujung pada kemaslahatan, setiap musyawarah harus memperkuat ukhuwah, dan setiap kepemimpinan harus menjadi jalan khidmah bagi umat.
Dengan demikian, kemenangan terbesar Muktamar bukanlah ketika satu nama memperoleh suara terbanyak, melainkan ketika seluruh warga Nahdliyin tetap pulang sebagai saudara; saling menghormati dalam perbedaan, saling menguatkan dalam pengabdian, dan bersama-sama menjaga Nahdlatul Ulama sebagai rumah besar yang menaungi semua.
Barangkali inilah makna terdalam dari firman Allah SWT:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.” (QS. Āli ‘Imrān [3]: 103).
Ayat ini bukanlah seruan untuk menghapus perbedaan, melainkan panggilan agar perbedaan tidak berubah menjadi perpecahan. Sebab persaudaraan adalah anugerah yang harus terus dirawat, sementara kemaslahatan adalah tujuan yang harus senantiasa diperjuangkan.
Semoga Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 menjadi momentum yang tidak hanya melahirkan kepemimpinan baru, tetapi juga memperbarui tekad seluruh warga Nahdliyin untuk memasuki abad kedua dengan ruh persaudaraan, keluasan hikmah, dan semangat khidmah yang semakin kokoh. Sebab ketika kemaslahatan benar-benar menjadi kompas bersama, maka siapa pun yang menerima amanah akan dipandang bukan sebagai milik satu kelompok, melainkan sebagai pemimpin seluruh jam’iyah yang mengemban amanah para muassis.
“Ya Allah, Tuhan Yang Maha Mempersatukan hati. Sebagaimana Engkau satukan hati para muassis ketika mendirikan Nahdlatul Ulama hampir satu abad yang lalu, satukan pula hati kami dalam menjaga dan meneruskan perjuangan mereka. Jangan Engkau jadikan perbedaan pilihan memutus tali persaudaraan, dan jangan Engkau biarkan amanah besar jam’iyah ini kehilangan arah karena ambisi kami. Anugerahkanlah kepada Nahdlatul Ulama para pemimpin yang bening hatinya, luas ilmunya, tulus khidmahnya, serta mampu mempersatukan umat dalam naungan rahmat-Mu. Jadikanlah setiap keputusan Muktamar sebagai jalan menuju kemaslahatan agama, kemuliaan bangsa, dan kebaikan bagi seluruh kemanusiaan. Āmīn yā Rabbal ‘Ālamīn.”
Jakarta, 9 Juli 2026





































