JOMBANG | duta.co – Untuk kenyamanan dan ketertiban, Polsek Perak, Kabupaten Jombang, Jatim, menggaruk sejumlah anak punk dan ‘polisi cepek’ alia Pak Raden yang ada di wilayah Kecamatan Perak. Para ‘polisi cepek’ yang digaruk adalah yang biasa menyeberangkan pengguna jalan di pertigaan jalan raya Sembung, Perak, Jombang, jurusan Surabaya- Madiun.

Di lokasi pertigaan tersebut, razia yang dipimpin langsung Kapolsek Perak, AKP Untung Sugiarto, berhasil mengamankan sebanyak empat orang ‘polisi cepek. ’Mereka adalah Sir,(40), Ag, (39), Alf,(27) dan Did, (50) semuanya warga Desa Sembung, Kecamatan Perak, Jombang. Sementara dari “garukan” yang dilakukan polisi tersebut, berhasil menyita uang sebesar Rp 13 ribu, sebagai barang bukti.

Selain di pertigaan Sembung, razia yang dilakukan pihak Polsek Perak, pada Kamis (24/5/205) itu juga berhasil mengamankan dua orang ‘polisi cepek’yang juga penyeberang jalan di jalan raya Perak, pertigaan pasar jeruk. Dari kedua orang ‘polisi cepek’, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 55 ribu.

Setelah mengamankan enam orang sebagai ‘polisi cepek’, selanjutnya petugas bergeser ke perempatan jalan raya jurusan Surabaya- Madiun, tepatnya di Desa Ngrandu, Perak. Di trafick light (stopan)ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak enam anak punk.

Kapolsek Perak, AKP Untung Sugiarto, membenarkan jika pihankanya melakukan penangkapan terhadap sejumlah ‘polisi cepek’ dan sejumlah anak punk. “Kepada ‘polisi cepek’ kami beri pembinaan dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi lagi, serta mencari pekerjaan lain. Sementara uangnya kami kembalikan kepada mereka, karena kasihan. Sedangkan bagi anak punk yang katanya akan ke Madura, kami cari angkutan, ” ujar AKP Untung Sugiarto. (rul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry