Tersangka pakai kaos merah tengah diapit petugas Polsek Karangpilang. (FT/UNTUNG)

SURABAYA | duta.co – Satu pelaku pencurian dengan pemberatan yang akhir-akhir ini marak terjadi di wilayah hukum Polsek Karangpilang Surabaya berhasil diungkap.

Seperti diungkap Unit Reskrim Karangpilang ini. Berkat bantuan masyarakat dan rekaman CCTV, pada Rabu 23 Mei 2018 sekitar pukul 20.00 WIB, berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang sudah masuk dalam DPO ( daftar pencarian orang).

Pelaku tersebut bernama, Andi April Liyanto (21), warga Jl Kedurus 1-B , kel. Kedurus, kec. Karangpilang Surabaya. Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Iptu Marji Wibowo mengatakan, tersangka ini merupakan masuk dalam DPO Polsek Karangpilang yang terdaftar dalam Laporan Polisi : DPO / 02 / III / 2017 / reskrim tanggal 22 maret 2017 LP / 46 / B / III /2017 kasus 365 tgl 18 maret 2017, perkara pencurian dengan kekerasan.

Iptu Marji Wibowo menjelaskan, penangkapan ini berawal anggota opsnal penyelidikan berdasarkan CCTV dan berhasil mengidentifikasi motor pelaku. “Sekitar pukul 20.00 WIB pemilik motor atas nama Angga Alfian Zakaria Putra diinterogasi, pemilik motor menyatakan bahwa pada hari saat kejadian motornya dipinjam pekaku Andi April Liyanto ini,” kata Marji Wibowo.

Berdasarkan informasi di lapangan anggota kami akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Andi di sebuah warkop imsomnia Jl Sawunggaling Wonokromo Surabaya. “Namun pada saat dilakukan pengembangan pelaku berusaha kabur dan melawan, sehingga anggota kami terpaksa melumpuhkan dengan tembakan di kaki kanannya,” beber Marji.

“Dari hasil introgasi pelaku ini sudah melakukan aksinya di 3 TKP dan pelaku ini juga merupakan DPO Polsek Karangpilang sejak tahun 2017,” pungkasnya. Dari tangan pelaku ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 ( satu) unit sepeda motor mio j  L 5784 JR dan 1 (satu) dus book hp lenovo.

“Atas perbuatannya, kini tersangka beserta dengan barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Karangpilang dan tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. (tom)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry