: (dari kiri) Kapolsek Tegalsari, Kopol David Triyo Prasojo, Kepala BPOM Surabaya Safari, Wali Kota Tri Rismaharini, Kapolrestabes Kombes Pol Rudi Setiawan dan Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso menunjukan barang bukti. DUTA/RIDHO

SURABAYA | duta.co – Jaringan pengedar narkoba jenis pil koplo berskala nasional  berhasil diungkap Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari Surabaya. Enam orang tersangka berhasil diamankan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018.

Keenam tersangka adalah, Endri (34), asal Surabaya, Alimin (47), asal Surabaya, M.Taufik (25), asal Surabaya, EO (25), asal Kelapa Gading Jakarta Utara, ST (35), asal Kelapa Gading Jakarta Utara dan TD (24), asal Tanggerang. Modus para tersangka meloloskan Pil koplo dengan cara dikemas dan dipasok melalui ekspedisi Kereta Api.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, mengatakan, terbongkarnya jaringan ini berawal dari pengembangan hasil ungkap yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya.

Saat itu petugas mengamankan Endri di daerah Wonokromo. Dalam pengakuannya, Endri mengatakan mengedarkan pil koplo itu langsung ke pemesan yakni Alimin dan M Taufiq. Dari Alimin, saat itu petugas mengamankan barang bukti 3 dos bersisi 300 ribu, sedangkankan dari M Taufiq didapatkan 800 butir pil doubel L.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangkanya mengaku jika pil doubel L tersebut berasal dari Tanggerang. “Petugas kini masih melakukan pengembangan guna memburu bandar utama untuk diamankan,” sebut Rudi, Senin (23/4/2018).

Dalam rilis yang digelar dihalaman Mapolrestabes Surabaya. Polisi mengamankan 48 dus yang berisi 4.800.800 butir pil double L senilai Rp 2,5 miliar. tom/gal

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry