Gambar ilustrasi pemerasan. (AI)

SURABAYA | duta.co – Polresta Sidoarjo memastikan akan memberikan atensi khusus terhadap kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh dua oknum wartawan berinisial JH dan WI.

Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono, menyampaikan bahwa perkara yang mencoreng nama baik insan pers tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Masih penyelidikan. Ditangani Pidum. Berkenan bisa konfirmasi langsung ke Kanit Pidum,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).

Kanit Pidum Polresta Sidoarjo, Iptu Patria, menegaskan pihaknya berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta dari kejadian tersebut. Kami berkomitmen akan melakukan proses penyelidikan hingga penyidikan sampai selesai. Kasus ini kami atensikan, Pak,” tutur Patria melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya, dua oknum wartawan Surabaya—salah satunya merupakan kontributor stasiun televisi milik BUMN—dilaporkan atas dugaan pemerasan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial RR.

Laporan tersebut diajukan oleh Andry Ermawan, pengacara korban yang juga dikenal sebagai mantan kuasa hukum Anies Baswedan. Menurut Andry, tindakan kedua wartawan itu tidak pantas dilakukan oleh seorang insan pers, terlebih kliennya adalah seorang ASN.

“Selain kerugian materiil, nama baik klien saya juga dipertaruhkan sebagai ASN. Pelaporan ini kami ajukan dengan bukti-bukti yang kuat,” tegas Ketua DPC IKADIN Sidoarjo tersebut.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat, saat dikonfirmasi jurnalis duta.co melalui WhatsApp, menyampaikan pihaknya akan menunggu laporan resmi terkait kasus tersebut.

“Terima kasih. Kalau tidak ada surat resmi, saya tidak bisa buru-buru menanggapi, karena kadang aduannya tidak akurat. Saran saya, tulis laporan pengaduan resmi, nanti kami respon. Saya akan minta Komisi Pengaduan untuk mengkaji dan menindaklanjuti.” jelasnya. (gal)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry