
MOJOKERTO | duta.co – Setelah satu setengah bulan lamanya akhirnya Polresta Mojokerto berhasil mengungkap penemuan mayat di kebun jeruk, Kompleks Wisata Bahari Majapahit, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon, sekaligus meringkus pelaku pelaku pembunuhan.
Penemuan mayat yang teridentifikasi bernama Abid Yuliandi (AY) umur 36 tahun ini sempat menggemparkan masyarakat. Apalagi sebelumnya terjadi kebakaran terhadap rumah AY.
“Tersangka pembunuhan berencana berinisial SW (38) tertangkap pada 18 Desember 2024 di Bandung Jawa Barat,” ungkap Kapolresta Mojokerto AKBP Daniel S Marunduri S.I.K saat konferensi pers, Senin (23/12/2024).
Didampingi Kasat Reskrim AKP Rudy Zeny dan Kasi Humas IPTU Agung Suprihandondo, AKBP Daniel mengungkapkan, pembunuhan dilakukan pada akhir Oktober sekira pukul 01.30, sedangkan jenazah ditemukan pada Sabtu (2/11/2024) sekira pukul 11.00.
“Motif, tersangka sakit hati karena korban kerap berlaku kasar terhadap ibu angkat korban,” ujarnya.
Dari pengembangan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, tersangka mengakui membakar rumah korban yang dilakukan pada bulan September lalu.
“Seperti sudah diketahui bersama, rumah korban terbakar dan Pemkot membantu korban. Dan tidak lama terjadi pembunuhan,” tuturnya.
Barang bukti yang diamankan berupa jaket doreng, celana panjang, sepeda motor, pisau komando, kaos warna hitam, dan celana pendek warna hitam masing-masing satu buah.
“Pelaku kini ditahan di Mapolres Mojokerto Kota dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup dan 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Sedangkan pelaku, AY, mengaku dirinya kerap membelikan korban kopi, makanan, dan rokok.
“Saya dibohongi, padahal teman dekat. Sering ngopi bareng, saya kasih makanan dan rokok. Dia menghindar dari saya dan berbuat kasar pada saya,” katanya.(ywd)