KONFERENSI : Kapolres bersama jajarannya saat melalukan konfrensi pers  Kasus trafficking di Eks Prostitusi  Gunung Sampan (duta.co/heru)

SITUBONDO | duta.co –Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono, SH, SIK, MH saat menggelar konferensi pers di Kantor Kepolisian Resort Situbondo mengatakan bahwa, 2 pelaku kasus human trafficking anak dibawah umur sudah diamankan, sedangkan 1 orang lainnya dalam proses daftar pencarian orang (DPO), Senin (29/7/2019).

Lebih Lanjut, Kapolres Awan menjelaskan, terkait penanganan kasus human trafficking anak dibawah umur, Polres Situbondo berkeja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo untuk penanganan ke 5 orang korban yang merupakan anak dibawah umur.

“Korban trafficking ada 12 orang, 5 diantaranya anak dibawah umur. Sedangkan tersangka yang diamankan sebanyak 2 orang dan 1 dalam proses pencarian (DPO) Kita berhasil mengungkap trafficking di eks Prostitusi Gunung Sampan itu berawal dari laporan keluarga salah satu gadis asal Bandung ke KPAI. Dalam laporannya menyebutkan bahwa ada salah satu keluarganya hilang. Dari pelacakan via ponsel, posisi korban diketahui berada di Situbondo,” jelas Kapolres.

Dari sinilah awalnya Polres Situbondo berhasil mengungkap trafficking. Selanjutnya, KPAI berkoordinasi dengan polisi untuk melacak keberadaan si gadis yang dinyatakan hilang tersebut. “Dari hasil penyelidikan, diketahui posisi korban berada di eks Prostitusi Gunung Sampan, di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo,” beber Kapolres.

Tak hanya melakukan penyelidikan dalam mengungkap kasus trafficking tersebut. Akan tetapi, Polres Situbondo melakukan penggerebekan di wisma-wisma di eks Prostitusi Gunung Sampan tersebut. “Penggerebekan itu dilakukan dua kali, pada Hari Sabtu (27/7) sore hingga malam hari. Penggerebekan pertama, polisi bersama Satpol PP hanya berhasil mengamankan satu orang wanita. Selanjutnya, dari pengakuan wanita yang ditangkap pada sore hari, kemudian polisi melakukan pengembangan hingga malam hari dan berhasil mengamankan 11 wanita dan satu pria,” ujar AKBP. Awan.

Tidak itu saja yang disampaikan Kapolres Situbondo dalam Konferensi Pers tersebut, namun dia juga menjelaskan bahwa, 12 Orang termasuk yang anak dibawah umur berasal dari Kota Bandung dan Kota Malang. “Kami akan dalami terus dan akan kami usut tuntas kasus Traficing ini,” pungkas Kapolres. (her)