TRENGGALEK | duta.co — Di penghujung Tahun 2018 ini, Polres Trengalek, Jawa Timur, sosialisasikan sistem penilangan secara online atau e-tilang.

Penerapan e-tilang itu sendiri, pihak Polres Trenggalek melalui Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Trenggalek, IPDA Zaenudin, mengaku belum bisa memastikan persis kapan dimulainya pemberlakuan sistem yang belum lama dikenalkan Mabes Polri tersebut.

Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres  Trenggalek  IPDA Zaenudin, memastikan saat ini kegiatan untuk program e–tilang sedang dalam tahap sosialisasi.

“E-tilang sedang kita gerakkan dalam bentuk sosialisasi kepada pengguna jalan baik R2 maupun R4,” ungkapnya, Selasa, (18/12) di Trenggalek.

Bentuknya, masih lanjut IPDA Zainuddin, tidak hanya berbicara di muka umum, misalnya mendatangi pasar, atau pusat keramaian saja, namun timnya juga mencoba memberikan pemahaman saat Operasi Rutin (Optin) yang digelar.

“Kita juga mensosialisasikan saat bersamaan dilaksanakannya Optin seperti ini,”lanjutnya.

Dikatakannya, pihaknya juga kini sedang rutin melakukan Optin guna mengantisipasi terhadap  tingginya angka kecelakaan dan gangguan Kamtibmas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019.

“Maka itu kita sembari laksanakan giat pengamanan Natal dan tahun Baru 2019, kita sosialisasikan e-tilang,”katanya.

IPDA Zaenudin menjelaskan, penilangan online melalui e-tilang, di mana pelanggar membayar denda melalui bank lalu melampirkan data pada saat penilangan.

“Sistemnya mudah, cepat , sederhana serta terhindar dari suap,” tandasnya.

Selain itu, pihaknya tidak henti-hentinya menyampaikan imbauan-imbauan kepada masyarakat Trenggalek agar selalu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan.

“Terus dan terus berhati-hatilah dalam berkendara di jalan raya. Jagalah selalu ketertiban dan patuhilah rambu-rambu lalu lintas serta jangan lupa selalu melengkapi kelengkapan kendaraannya,” tegasnya.

Kelengkapan kendaraan-kendaraan yang dimaksud Zaenudin, yakni surat-surat, SIM, kaca spion, mengenakan helm serta semua yang menjadi kewajiban di dalam berkendaraan.

“Hari ini kita temukan 24 pelanggar lalu lintas,” pungkasnya. (ays/ham)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry