Barang bukti berhasl diamankan petugas Satresnarkoba Polres Kediri.(dok/Budi Arya)

KEDIRI | duta.co – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap seorang pria diduga mengedarkan narkotika. Pria itu berinisial AGE (28) asal Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H, melalui Kasi Humas Polres Kediri, AKP Sriatik, menuturkan, terduga pelaku diamankan dirumahnya.

“Terduga pelaku AGE diamankan saat berada di rumah,” tutur AKP Sriatik, Sabtu (18/5/2024).

Penangkapan AGE ini berawal dari informasi masyarakat yang resah adanya peredaran narkotika. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

“Dari penyelidikan itu diamankan AGE,”terangnya.

Pada saat dilakukan penggeledahan dirumah AGE. Petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika. Diantaranya narkotika jenis sabu-sabu dalam 9 bungkus plastik klip dengan berat kotor beserta bungkusnya sebesar 104,65 gram atau berat bersih 102,16 gram.

Selain itu, Narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak 22 butir dalam plastik klip dengan berat kotor beserta plastik klipnya sebesar 8,54 gram atau berat bersih 8,22 gram.

“Turut diamankan barang bukti 2 timbangan elektrik warna hitam, 23 bungkus plastik klip kosong dan 1 ponsel,” jelasnya.

Pada saat diamankan petugas, kata AKP Sriatik, pelaku AGE tidak berkutik atau tanpa perlawanan. Pelaku AGE kemudian diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Mapolres Kediri.

“Masih dimintai keterangan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Kediri guna pengembangan lebih lanjut,” pungkas AKP Sriatik. (bud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry