Beberapa alat bukti yang berhasil diamankan jajaran Polres Jombang.

JOMBANG | duta.co — Polres Jombang menggagalkan rencana bentrokan antarkelompok silat di Jalan Raya Desa Janti, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Sabtu (31/1/2026) dini hari. Empat pemuda diamankan bersama sembilan bom rakitan jenis bondet dan tiga senjata tajam jenis klewang.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang resah melihat sekelompok pemuda berkonvoi sepeda motor sambil membawa senjata tajam sekitar pukul 01.30 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Satreskrim Polres Jombang langsung bergerak dan melakukan penyergapan di lokasi.

Empat pemuda yang diamankan masing-masing berinisial IF (21), AHN (18), MRH (16), dan KNL (17). Sebagian pelaku diketahui masih berstatus pelajar dan mahasiswa. Polisi menduga para pelaku hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain yang juga berafiliasi dengan perguruan silat.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, senjata tajam dan bahan peledak tersebut disiapkan untuk menyerang kelompok lain dengan modus konvoi mencari sasaran.

“Barang bukti yang kami amankan berupa sembilan bondet siap pakai dan tiga bilah klewang. Ini sangat berbahaya dan mengancam keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Selain mengamankan para pelaku, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Vario putih bernopol L-4025-QK, batu kerikil, serta sisa bahan petasan. Seluruh tersangka kini ditahan di Mapolres Jombang.

Para pelaku dijerat Pasal 306 dan Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan senjata tajam dan bahan peledak tanpa izin, dengan ancaman pidana penjara. (din)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry