Febri Diansyah
JAKARTA | duta.co – PDIP seperti kena batunya. Baru saja salah seorang elite PDIP menuding Soeharto sebagai biang korupsi, tapi partai ini ternyata juga dilanda masalah yang sama yakni kadernya harus berurusan dengan KPK.
Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih mengusut kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, dengan memeriksa elite PDIP setempat. Pertama KPK memeriksa anggota DPRD Jabar Waras Wasisto.
Pria yang juga bendahara DPD PDIP Jabar itu bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

“Waras Wasisto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NR (Neneng Rahmi),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (3/12/2018).

Selain Waras, penyidik KPK memanggil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jejen Sayuti. Wakil rakyat dari Fraksi PDIP itu bakal menjadi saksi untuk Neneng, salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap proyek Meikarta.

Staf Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Ida Dasuki juga dijadwalkan diperiksa. Ia akan diperiksa untuk tersangka Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati.
Kemudian, satu konsultan bernama Fitradjaja Purnama turut diperiksa untuk tersangka Taryudi selaku Konsultan Lippo Grup. Kendati demikian, Febri belum membeberkan informasi apa yang akan digali dari keempat saksi tersebut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin serta delapan orang lainnya sebagai tersangka. KPK terus mendalami skandal suap yang disebut melibatkan Lippo Group ini.

Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro; CEO Lippo Group James Riady; dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Toto Bartholomeus telah diperiksa dalam kasus ini. Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Tbk Ketut Budi Wijaya, Corporate Affairs Siloam Hospital Group Josep Christoper Mailool, Direktur Keuangan PT Lippo Cikarang Tbk Soni dan Direktur Keuangan PT Lippo Karawaci Tbk Richard Setiadi juga dimintai keterangan.
Teranyar, Direktur Keuangan PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) Hartono diperiksa penyidik. Dari semua pemeriksaan itu, terungkap adanya sejumlah pertemuan antara petinggi Lippo Group dengan Neneng.

Salah satunya, James Riady yang mengakui pernah bertemu Bupati Neneng. Pertemuan dilakukan dengan alasan silaturahmi persalinan.

Billy Sindoro juga mengaku dua kali bertemu Neneng. Pertemuan pertama dilakukan untuk memberi selamat atas persalinan Neneng. Sedangkan pada pertemuan kedua, Billy dan Neneng membahas pembangunan Rumah Sakit (RS) Siloam di area Meikarta.

Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta ialah PT Mahkota Sentosa Utama yang merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara, PT Lippo Cikarang Tbk di bawah naungan Lippo Group.

Secara keseluruhan, nilai investasi proyek Meikarta ditaksir mencapai Rp278 triliun. Meikarta menjadi proyek terbesar Lippo Group selama 67 tahun grup bisnis milik Mochtar Riady itu berdiri.

Dalam kasus ini, Billy Sindoro diduga memberikan uang Rp7 miliar kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan anak buahnya. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta. (mc/hud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry