JAKARTA | duta.co – Polisi bergerak cepat menangkap emak-emak yang mengampanyekan anti-Jokowi di media sosial. Langkah jajaran kepolisian itu menuai kritik dari  politisi Demokrat. Pasalnya, ada indikasi apa yang mereka khawatirkan akan menjadi kenyataan di masa mendatang. 
“Apa yang salah dari ibu-ibu yang ditangkap di Jawa Barat? Mereka bicara tentang kemungkinan,” kata Wasekjen DPP Partai Demokrat, Andi Arief di Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Andi menekankan, dua ibu dalam video yang diunggah akun @citrawida5 itu hanya berbicara kemungkinan yang terjadi. Apalagi merujuk fakta di kubu Jokowi-JK memang ada yang pro LGBT.

“Apa yang mereka bicarakan mungkin saja terjadi, karena memang di kubu 01 memang ada yang pro LGBT dan anti adzan. PSI tidak menolak LGBT, Sukmawati anggap adzan nggak ada nilai estetis,” ulas mantan staf khusus presiden bidang bencana dan bantuan sosial ini.

Citra bersama dua orang ibu dalam video kampanye anti-Jokowi ditangkap jajaran Polres Karawang di kediaman mereka masing-masing.

Sebelumnya heboh video berdurasi 53 detik yang memperlihatkan dua orang ibu berbincang dengan pria tua dalam bahasa Sunda. Isi percakapan ajakan untuk tidak memilih Jokowi. Warga diyakinkan bahwa Jokowi akan melarang adzan dan membolehkan pernikahan sesama jenis.

Hasil Survei
Sejumlah lembaga survei melakukan riset soal LGBT. Survei Saiful Mujani Research Center (SMRC) bertajuk “Pandangan Publik Nasional tentang LGBT” digelar di 34 provinsi di Indonesia, melibatkan 1.220 responden berumur lebih dari 17 tahun. Hasilnya, sebanyak 46,2 persen responden menyatakan LGBT cukup mengancam. Sedangkan 41,4 persen lainnya menyatakan LGBT sangat mengancam. Bahkan, 79,1 persen responden menyebut keberatan jika LGBT menjadi tetangganya.
Temuan itu tidak jauh berbeda riset yang dilansir PEW Research Center. Riset yang didasarkan survei terhadap 1.000 orang dewasa itu menyatakan hanya 3 persen yang mendukung hak-hak kaum gay. Sementara 97 persen sisanya menyatakan bahwa gay tidak bisa diterima.

Sedangkan penelitian LSM Arus Pelangi pada 2013 menunjukkan 89,3 persen LGBT di Indonesia pernah mengalami kekerasan dan perlakuan diskriminatif. Dari mereka yang diperlakukan tidak adil tersebut, 79,1 persen responden mengaku pernah mendapat kekerasan psikis, 46,3 persen mengalami kekerasan fisik, 26,3 persen kekerasan ekonomi, 45,1 persen kekerasan seksual, dan 63,3 persen merasakan kekerasan budaya.

Para penentang LGBT memang menganggap kondisi kejiwaan kelompok LGBT menyimpang. Padahal, status homoseksualitas sebagai gangguan jiwa sudah dihapus dari daftar Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa edisi III (PPDGJ III) yang dirilis Kementerian Kesehatan pada 1993. Sebelumnya, pada 1990, WHO telah mencabut homoseksualitas dari daftar gangguan jiwa dalam International Classification of Diseases (ICD) edisi 10.  (rmol/tid)

 
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry