Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, usai pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI dan tim Otsus Papua, DIY, Sulawesi dan Jakarta di Gedung Negara Grahadi Surabaya. (FT/Faisal)

SURABAYA | duta.co – Pihak Kepolisian sudah mengetahui pelaku perusakan tiang berbendera merah putih di area Asrama Mahasiswa Papua (AMP), di Jalan Kalasan Surabaya.

“Penyidikan kami sudah ada 6 orang saksi yang dari luar yang melihat 2 orang dari warga Papua, tapi tidak dilihat wajahnya. Dia mematahkan bendera setelah itu masuk ke dalam (asrama), tapi tidak lihat wajahnya, dia tahu orang itu masuk ke dalam (asrama),” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, saat berada di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (21/8).

Keenam saksi itu, berasal dari warga sekitar AMP. Lanjutnya, keenam saksi tersebut melihat ada dua orang warga Papua yang mematahkan tiang bendera. Namun sayang, para saksi tersebut tidak melihat jelas wajah sang perusak.

Ia menambahkan, dari 42 orang mahasiswa yang berada di AMP saat diperiksa di Polrestabes Surabaya beberapa waktu lalu, hasilnya mereka semua menyatakan tidak ada yang tahu.

Sampai saat ini, diakuinya polisi tidak memiliki cukup bukti yang mengarah pada perusak bendera.

“42 (mahasiswa Papua) sudah kami periksa, dituangkan dalam BAP (berita acara pemeriksaan), mereka (menyatakan) tidak tahu. Kami masih belum bisa menentukan karena belum cukup bukti, untuk kami proses penyidikan terkait dengan bendera,” tegasnya lagi.

Lalu, siapa pemasang bendera di area AMP, Kapolda menyatakan, pemasang bendera adalah petugas dari kecamatan. Untuk memasang bendera di area AMP, mereka sudah meminta izin pada penghuni AMP.

“Pemasang bendera petugas kecamatan, hari itu kan semua rumah wajib memasang bendera. Ada petugas dari kecamatan yang meminta izin pada pemilik asrama, bahkan naik pagar, minta izin pasang di luar pagar, ada videonya, petugas dari trantib,” katanya. (Zal)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry