SURABAYA | duta.co – Sembilan pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap seorang pemuda berinisial YMDR (19), warga Kapas Madya Surabaya, akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Dari sembilan pelaku yang diamankan polisi, antara lain J.P.H (22), A.W (19), R.A.P (19), Y.R.G (18), V.I.P.N (18), Y.A.A (21), M.A.R (17), S.G.M (17), dan M.D.I.A (17), yang berasal dari berbagai daerah di Surabaya.

Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim Nugroho, melalui Kanit Reskrim Iptu Harsya, menjelaskan bahwa kejadian pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (27/4/2024) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Kamboja Surabaya.

“Peristiwa tragis ini bermula ketika YMP, kerabat korban, mendapati kabar bahwa YMDR diculik dan dianiaya oleh sejumlah remaja di Jalan Kamboja Surabaya,” ujar Iptu Harsya, Rabu, (1/5/2024).

YMP langsung menelusuri informasi tersebut dan menemukan YMDR dengan luka bacok pada paha kiri dan memar di kepala di belakang TMP Jalan Kusuma Bangsa Surabaya. Korban langsung dilarikan ke RS Husada Kapasari Surabaya untuk mendapatkan perawatan intensif.

Setelah peristiwa tersebut, YMP melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Genteng pada Sabtu, 27 April 2024, sekitar pukul 05.30 WIB. Dengan bantuan rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi, anggota Reskrim Polsek Genteng berhasil mengamankan 22 orang pemuda dari tempat yang berbeda dalam waktu singkat.

Selain berhasil menangkap para pelaku, polisi juga menyita 3 buah senjata tajam, termasuk 2 buah clurit panjang dan sebuah pedang.

Ini merupakan bukti keseriusan pihak kepolisian Polrestabes Surabaya dalam menangani kasus kekerasan di Kota Surabaya. Langkah cepat ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Surabaya. (gal)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry