KEDIRI | duta — Mengantisipasi terjadinya kericuhan karena pembagian gambar yang tidak seimbang, serta banyaknya massa yang memenuhi halaman lokasi acara, pada Debat Publik Tahap Kedua ini, pihak KPU bersama Bawaslu, pihak keamanan dan tim kampanye, sepakat menerapkan aturan baru.

Hal ini disampaikan Ketua Komisioner KPU Kota Kediri, H, Agus Rofiq di ruang kerjanya, Jumat (22/6). Adapun aturan yang berubah, terkait penataan kamera utama berada di depan kursi pendukung. Kemudian jumlah pendukung diperkenankan masuk lokasi acara, dibatasi hanya 50 orang saja.

“Untuk halaman IKCC kami sterilkan dan tidak boleh siapapun memasuki kawasan tanpa membawa undangan atau tanda pengenal yang dikeluarkan KPU. Kami berharap, baik pasangan calon maupun pendukung untuk mentaati aturan selama acara debat publik berlangsung,” jelas Agus Rofiq.

Dalam debat publik digelar Jumat malam nanti, pasangan calon nomor urut satu, Aizzuddin Abdurahman – Sudjono Teguh Wijaya, pasangan calon nomor urut dua, Abdullah Abu Bakar – Lilik Muhibbah dan Samsul Ashar – Teguh Juniadi, melalui masing – masing tim kampanye menyatakan siap mengikuti aturan, saat digelar rapat koordinasi pada Rabu kemarin bertempat di RPP KPU Kota Kediri.

Demi suksesnya acara debat, pihak KPU juga telah menggelar gladi bersih dihadiri perwakilan tim kampanye dan semua pihak pendukung. Terkait materi debat, dijelaskan Agus Rofiq terdapat perbedaan pada tema dalam debat kedua ini.

Demikian juga bila dalam debat pertama ada pertanyaan dari dari dan untuk pasangan calon. “Maka pada debat kedua ini, merupakan tanggapan dari masing – masing pasangan calon atas pertanyaan yang diberikan,” jelas Ketua KPU Kota Kediri. (ian/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry