SURABAYA | duta.co – Satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sudah beraksi di duaTKP berhasil dibekuk anggota Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Pelaku curanmor apes, Adi Purnomo (22), penganguran asal Jl Genting Gg II Surabaya ini dibekuk  di Jl Banyu Urip Surabaya.

Ceritanya Selasa (17/1) sekira pukul 09.00 WIB, pelaku bersama  temannya berinisial AN yang saat ini masih dalam pencarian orang (DPO) datang ke rumah pacarnya. Saat itu dilihatnya ada sepeda motor yang sedang parkir di halaman rumah dalam keadaan tanpa dikunci stir.

Kemudian tersangka pergi dan mengajak temannya bernama AN  untuk mengambil sepeda motor tersebut. Selanjutnya tersangka bersama AN mendatangi TKP dan diam-diam membawa sepeda motor tersebut, kemudian menghidupkan mesinnya dengan cara menyambung kabel soket kontak. Selanjutnta AN membawa sepeda motor hasil curiannya ke daerah Madura dengan tujuan untuk dijual.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno didampingi Kasubag Humas Polrestabes  Surabaya menjelaskan, tersangka berhasil ditangkap berkat laporan korban, Abdul Rohman (33), warga Jl Raya Bulurejo 212 Blabak Pesantren Kediri.

Korban saat itu melaporkan bahwa sepeda motor vario miliknya dengan Nopol L 2688 ZF raib digondol pencuri saat diparkir di teras depan Kos di Jl Margodadi Gg II No.66 Surabaya.

Berbekal informasi dari korban, anggota Unit Jatanras Polrestabes langsung melakukan penyekatan dan akhirnya berhasil menangkap satu dari tiga pelaku di Jl Banyu Urip.

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diamankan di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya. Dan tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry