TAROKAN : Surat pernyataan ditandatangani setelah melapor ke Polda Jatim (duta.co/istimewa)

KEDIRI | duta.co -Lama tak terdengar kabar, dugaan kasus tindak pidana melibatkan dua kepala desa di Kecamatan Tarokan, yaitu Kades Tarokan, Supadi dan Kades Kaliboto, akhirnya dilimpahkan ke Polres Nganjuk. Kasus ini dilaporkan, Dono Utomo, warga setempat.

Dalam surat laporan ke Polda Jatim nomor LPB/104/I/2019/UM/JATIM tertanggal 31 Januari tentang pemalsuaan administrasi kependudukan.

“Saya pikir kinerjanya mandul. Kita pernah mendatangi Polres Kediri Kota, kemudian Polres Kediri dan mendatangi Polres Nganjuk, sebelum akhirnya melaporkan ke Polda Jatim. Namun kini, turun surat dari Dirreskrimum bila penyelidikan dilakukan Polres Kediri,” jelas Gus Tom, sapaan akrabnya saat dikonfirmasi Kamis pagi.

Namun, setelah dirinya mendapat panggilan dari Polres Kediri, kemudian didapat penjelasan untuk menandatangani surat pernyataan bila dirinya telah melaporkan kasus ini ke Polda Jatim.

“Hingga hari ini, saya belum tahu kelanjutannya. Yang jelas dasar saya melaporkan, karena dia memiliki data kependudukan palsu, kami sudah konfirmasi ke Dinas Kependudukan Kabupaten Kediri,” jelasnya.

Yang menjadikan Gus Tom geram, Kades Supadi terlihat aktif melakukan aktifitas kerja di balai desa. “Saya mendapat kabar, dia kembali kerja. Untuk minggu ini, dia katanya keluar kota selama tiga hari karena urusan pekerjaan,” tegasnya.

Dikonfirmasi atas penangganan kasus ini, Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Ambuka Yudha .SH menjelaskan bahwa pihaknya memang telah menerima surat dari Dirreskrimum Polda Jatim Nomor : B/1441/II/RES.1.24/2019/Ditreskrium.

“Ada penjelasan untuk memudahkan penyidikan perkara dilimpahkan ke Polres Kediri. Namun kemudian kasus ini kami limpahkan ke Polres Nganjuk. Nanti biar penyidik saya kirimkan SP2HP kepada pihak pelapor,” jelasnya.

Memang sesuai prosedur, kewajiban pihak Polri untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), merupakan hak bagi pelapor. Tentunya, ini bagian dari akuntabilitas dan transparansi dalam penyelidikan ataupun penyidikan disampaikan secara berkala.

“Wah balik ditangani Polres Nganjuk ya, terus kapan selesainya,” ungkap Gus Tom, saat dikonfirmasi ulang atas informasi ini. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry