
LAMONGAN | duta.co – Menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026, Polres Lamongan mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lamongan.
Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, mengatakan bahwa perayaan Tahun Baru hendaknya dilakukan secara positif dan sederhana, tanpa mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Ia menegaskan, masyarakat diminta tidak melakukan balap liar, konvoi kendaraan, menggunakan knalpot brong, menggelar sound horeg atau pawai musik keliling, serta tidak menyalakan petasan, mercon, maupun kembang api.
Selain itu, Polres Lamongan juga melarang pesta yang disertai konsumsi minuman keras dan narkoba.
“Marilah kita rayakan malam Tahun Baru 2026 dengan tertib, aman, dan penuh kedamaian. Keamanan dan kenyamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar IPDA M. Hamzaid, Rabu (31/12/2025).
Imbauan serupa juga disampaikan oleh tokoh agama. Ketua PCNU Kabupaten Lamongan, KH Syahrul Munir, mengajak masyarakat menyambut Tahun Baru 2026 dengan rasa syukur kepada Allah SWT, memperbanyak doa, serta menghindari aktivitas yang dapat merusak ketertiban dan keamanan.
Ketua PCNU Babat, KH Makmun Affandy, turut mengimbau warga agar mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan positif serta tidak melakukan konvoi liar, menyalakan petasan, maupun mengonsumsi miras dan narkoba.
Sementara itu, Ketua DPD LDII Kabupaten Lamongan, KH Agus Yudi juga mengajak generasi muda untuk mengikuti kegiatan edukatif dan keagamaan, seperti pengajian dan kegiatan pembinaan, serta menegaskan larangan konvoi, pesta musik, dan penyalahgunaan narkoba.
Dengan sinergi antara kepolisian, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan perayaan malam Tahun Baru 2026 di Kabupaten Lamongan dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh keberkahan. (ard)





































