SURABAYA | duta.co – Hati-hati bila membeli kosmetik hanya berdasarkan ketertarikan pada artis yang mempromosikannya. Bila tidak, pasti akan mengalami seperti kasus yang sedang ditangani polisi ini. Konsumen yang tidak hati-hati pasti akan memakai kosmetik ilegal yang bisa jadi berbahaya bagi kesehatan.
Produsen kosmetik dan obat kecantikan ilegal di Kediri, Jawa Timur, mengakui pernah “mengendorse” sejumlah artis ibukota untuk mempromosikan produk kosmetik ilegal tersebut melalui media sosial Instagram. Kepada polisi, pemilik usaha berinisial KIL mengaku pernah “mengendorse” 6 artis ibu kota untuk mempromosikan produk kosmetiknya melalui media sosial instagram. Keenam artis itu adalah VV, NR, MP, NK, DJB, dan DK.
Polisi masih mendalami apakah keenam artis tersebut mengetahui atau tidak jika produk yang dipromosikannya ilegal dan tidak memiliki izin edar. “Jika diperlukan, kami akan panggil keenam artis itu untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kombes Akhmad Yusep Gunawan, Selasa (4/12/2018).
Sebelumnya, Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur membongkar praktik produksi kosmetik dan obat ilegal di Kediri, Jawa Timur. Produsen mengaku mengoplos bahan kosmetik merek terkenal dan mengemasnya lagi menjadi produk kosmetik dengan merek yang dibuatnya sendiri. “Produk kosmetik ini tidak memiliki izin edar dari BPOM,” kata Yusep.
Seorang pemilik usaha berisinial KIL sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. KIL,kata polisi, menggunakan merek “Derma Skin Care Beauty” di produk ilegalnya. Selain produk kecantikan seperi krim, cairan pembersih wajah, bedak, serum dan masker, pelaku juga memproduksi obat-obatan untuk kecantikan. Produk kosmetik yang dijual pelaku berasal dari bahan-bahan produk kosmetik merek terkenal seperti, Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Viva Lotion, Sabun Papaya, Vasseline, Sriti dan sebaginya. (ud/kcm)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry