Kapolresta Sidoarjo saat press rilis pelaku pengeroyokan di Bypass Balongbendo, Jumat, (8/10/21).(FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Sidoarjo, khususnya Sat Reskrim, berhasil mengungkap peristiwa pengeroyokan gerombolan pemuda usai nonton balap liar di Jalan Bypass Balongbendo, Sidoarjo, 25 September 2021 lalu.

Kejadian ini mengakibatkan salah satu korban, RV (16), warga asal Balongbendo meninggal dunia dan satu korban lainnya, YMT (16), asal Gresik, mengalami luka di beberapa bagian tubuh.

Akibat pengeroyokan, korban RV mengalami luka parah pada bagian kepala dan dada, sehingga mengeluarkan banyak darah. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Sayang, nyawa korban tidak terselamatkan.

Sementara, korban lainnya, YMT, berhasil diselamatkan. Namun, sepeda motor miliknya mengalami kerusakan dan diambil suku cadangnya oleh sebagian para pelaku.

Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan kasus pengeroyokan tersebut, Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus enam pelaku pengeroyokan di Jalan Bypass Balongbendo. Para pelaku yang ditangkap yakni MAM (16) asal Krian Sidoarjo, MA (16) asal Jatirejo Mojokerto, AIF (20) asal Kebomas Gresik, MYE (20) asal Jenggawah Jember, DBN (19) asal Kluyuh Nganjuk, dan MHF (20) asal Bangsal Mojokerto.

Dari keterangan pelaku, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan dihadapan puluhan wartawan, Jumat (8/10/21), tersangka MAM, MA, MYE dan AIF dikenakan undang-undang perlindungan anak karena korban RV meninggal dunia dibawah umur. Maka ancaman hukumannya yakni 15 tahun penjara.

Sedangkan dalam peristiwa pengeroyokan ini, untuk tersangka MYE juga terlibat pengeroyokan, pengerusakan dan pencurian kepada korban YMT. Pada kasus ini, MYE bersama dua tersangka DBN dan MHF dikenakan ancaman hukuman 7 tahun penjara karena mengakibatkan kerusakan barang atau pencurian dengan kekerasan.

“Selain enam orang yang sudah ditangkap, kami juga terus memburu tersangka lainnya. Karena dari keterangan saksi dan pelaku yang kami tangkap masih ada pelaku lainnya,” ujar Mantan Wakapolresta Banyuwangi itu.

Masih menurut Kpaolresta, motif pengeroyokan ini dikarenakan dendam yang tidak jelas. Yang mana sebelumnya, sebagian pelaku dan teman-temannya telah dikeroyok kelompok balap liar. Dari penyebab itulah, salah satu pelaku MA mengumpulkan teman-temannya untuk melakukan serangan balasan dengan sasaran kelompok pemuda di kawasan Bypass Balongbendo-Krian.

Hingga bertemulah mereka dengan korban. Lalu terjadilah peristiwa pengeroyokan. Korban dianiaya puluhan pelaku, ada yang menggunakan tangan kosong, batu, tongkat besi, kayu dan batu. (loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry