Genteng palu arit yang diamankan polisi. DUTA/istimewa

Makar

Genteng palu arit yang diamankan polisi. DUTA/istimewa

LUMAJANG – Ratusan genteng kuno bercap Palu Arit diamanakan Polres Lumajang setelah ada laporan dari Kodim 0821. Genteng diamankan dari rumah kosong milik Mahfud (40) warga Desa Boreng Kecamatan Kota Lumajang.

“Kita amankan di Mapolres, khawatir ada provokasi orang tak bertanggung jawab,” ungkap Kapolres AKBP Raydian Kokrosono, Sabtu (21/01).

Dikatakan dia, dari hasil pemeriksaan pemilik genteng tidak terlibat dengan organisasi terlarang itu. Bahkan, si cucu tidak mengetahui bila genteng dibagian dapur rumah kosong berlogo palu arit. “Jadi ahli warisnya tidak tahu,” terangnya.

Informasi yang dihimpun di Mapolres, Genteng diduga buatan tahun 1962, karena rumah kosong itu ada tulisan angka tahun pembuatan. Kakek Mahfud saat membangun rumah memesan pada pembuat genteng di Desa Urang Gantung bernama Mbok Mat.

Sedangkan si pembuat genteng diketahui waktu itu orang dari Kecamatan Kunir. Hal ini pengakuan dari kerabat Mahfud. “Kapolres berharap pada masyarakat bila ada temuan tulisan atau cap palu arit melapor ke petugas,” pungkasnya. (bjt)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry