
SURABAYA | duta.co – Perang terhadap narkoba terus digencarkan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Selama periode Januari hingga Juni 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim berhasil mengungkap 3.022 kasus narkotika dengan total 3.876 tersangka diamankan.
Data ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jatim, Rabu (9/7/2025), dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jatim dan Direktur Reserse Narkoba. Acara tersebut juga dihadiri berbagai instansi terkait, mulai dari Kejaksaan Tinggi Jatim, BNNP, Bea Cukai, Angkasa Pura Juanda, Pelindo Regional 3, hingga tokoh masyarakat seperti Rumah Kebangsaan dan DPD GMDM Jawa Timur.
“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah persoalan global yang sangat kompleks karena menyentuh banyak aspek, mulai dari kesehatan, sosial, hingga keamanan nasional. Perang terhadap narkoba adalah harga mati yang tidak bisa dikompromikan,” tegas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam sambutannya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim (Dirreskoba) Kombes Pol Robert Da Costa menjelaskan bahwa pengungkapan kasus selama semester pertama 2025 menghasilkan sejumlah barang bukti dengan jumlah fantastis.Sabu-sabu: 63.991,54 gram (± 64 kg).Ganja: 9.894 gram (± 10 kg) dan 85 batang tanaman ganja.Ekstasi: 10.944 butir dan 148 gram.Pil Karisoprodol (Carnophen): 3.869.861 butir.
Dalam kesempatan yang sama, sebagian barang bukti dari tujuh kasus dengan tujuh tersangka dimusnahkan di hadapan para undangan. Pemusnahan tersebut meliputi.Sabu-sabu: 49.054,582 gram (± 49 kg).Pil Carnophen: 1.077.840 butir.Ekstasi: 2.860 butir.Obat keras: 5.688.600 butir (± 5,7 juta butir)
“Dari hasil pengungkapan ini, kita perkirakan sekitar 1,2 juta jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman narkoba,” ungkap Dirnarkoba Polda Jatim.
Ia menambahkan, bahwa jaringan yang berhasil diungkap tak hanya berskala lokal, tapi juga mencakup sindikat internasional. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Jawa Timur masih menjadi salah satu daerah strategis dalam peredaran narkotika.
Lebih lanjut, Dirnarkoba menekankan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari sinergi antarlembaga, termasuk kerja sama erat dengan BNNP, Bea Cukai, hingga Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Penegakan hukum terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Ini adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu, menolak narkoba, dan mendukung langkah-langkah pencegahan serta pemberantasannya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penyelamatan generasi muda dari narkoba merupakan langkah penting dalam menjaga masa depan bangsa.
“Ini bukan sekadar pengungkapan kasus, tapi bagian dari perjuangan besar kita untuk menyelamatkan generasi penerus. Jangan beri ruang bagi narkoba di bumi Indonesia,” tutupnya. (gal)