
SURABAYA | duta.co — Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama SZ, perempuan yang disebut-sebut sebagai istri oknum pejabat Bangkalan, terus bergulir dan menyorot perhatian publik. Dalam waktu dekat, SZ dikabarkan akan dipanggil penyidik Polda Jawa Timur untuk dimintai keterangan atas laporan dugaan perzinahan yang telah resmi masuk ke Kepolisian.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya video penggerebekan di salah satu hotel di kawasan MERR, Surabaya, yang viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, SZ digerebek saat berada di dalam satu kamar hotel bersama seorang pria berinisial SM. Penggerebekan dilakukan oleh suami SZ sendiri.
SM diketahui merupakan suami dari MH, warga Surabaya yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke aparat penegak hukum. Laporan resmi itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/1759/XII/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 7 Desember 2025.
Dalam laporannya, MH melaporkan dugaan kekerasan psikis, penelantaran dalam rumah tangga, serta perzinahan, sebagaimana diatur dalam Pasal 45 dan Pasal 49 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT serta Pasal 284 KUHP. Dua nama yang dilaporkan yakni SM dan SZ.
MH mengungkapkan, pada hari kejadian suaminya diketahui check-in ke hotel sekitar pukul 11.45 WIB, sementara penggerebekan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Suami SZ datang bersama sopir dan sepupunya. Demi menghindari keributan di area lobi, rombongan tersebut langsung menuju lantai kamar.
Ia menambahkan, pada hari penggerebekan suaminya sempat tidak merespons pesan WhatsApp hingga malam hari. SM baru kembali dalam kondisi ketakutan dan mengaku merasa terancam.
Dari pengakuan MH, diketahui pula bahwa SZ merupakan mantan kekasih SM semasa kuliah di Surabaya, sebelum keduanya berumah tangga dengan pasangan masing-masing.
MH mengaku telah menyerahkan bukti rekaman CCTV hotel kepada penyidik sebagai penguat laporannya. “Saya serahkan bukti CCTV rekaman di hotel tempat suami saya check-in berdua. Pihak hotel juga sudah memberikan salinan rekamannya,” ungkapnya.
Selain itu, MH juga menyatakan siap apabila diminta kembali oleh penyidik untuk memberikan keterangan tambahan. “Saya siap dipanggil kapan pun. Saya juga punya rekaman pengakuan suami saya yang mengakui perselingkuhan itu terjadi,” tegasnya.
Secara psikologis, MH mengaku mengalami tekanan berat pascakejadian tersebut. “Saya stres berat, mental saya jatuh. Ini sangat menyakitkan bagi saya sebagai istri,” tuturnya.
Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya secara profesional. “Harapan saya, kasus ini segera diproses dan kedua terlapor segera dipanggil,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Untuk laporan polisi sudah diterima di SPKT Polda Jatim pada tanggal 7 Desember 2025. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya singkat, Selasa (15/12/2025).
MH pun menyampaikan pesan kepada publik agar kasus serupa tidak dianggap sepele. “Jangan sampai perselingkuhan seperti ini dibiarkan. Ini sangat menyakitkan dan menghancurkan mental keluarga,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi. Polda Jawa Timur memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku. (gal)






































