MUSNAHKAN BB: Kapolda Jatim Irjen Pol Machmud Arifin disaksikan perwakilan Komisi III DPR RI saat memusnagkan barang bukti narkoba dari Operasi Tuimpas Narkoba Semeru 2017 di lapangan apel Mapolda Jatim, Kamis (2/3/2017). Duta.co/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Reskoba) Polda Jawa Timur (Jatim) beserta jajaran Polres se-Jatim memusnahkan barang bukti (BB) berbagai jenis narkoba dari hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017 yang nilainya mencapai Rp 71,347 miliar. Pemusnahan barang bukti sabu-sabu, ganja, happy five (psikotropika), dan ekstasi itu dipimpin langsung Kapolda Jatim Irjen Pol Machmud Arifin di lapangan apel Mapolda Jatim, Kamis (2/3).

“Pemusnahan ini merupakan bukti bahwa kita serius dan akan terus memerangi narkoba,” kata Irjen Machmud Arifin, yang dalam pemusnahan yang juga disaksikan perwakilan dari Komisi III DPR RI, BNNP Jatim, Bea Cukai, Kejati Jatim, TNI, dan Satpol PP.

Kapolda mengapresiasi kinerja Ditreskoba Polda Jatim beserta jajaran Polres se-Jatim dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017. Selain juga mengapresiasi sinergi yang baik antara Ditreskoba dengan BNNP, dan Bea Cukai.

“Prestasi yang diraih jangan membuat cepat puas, tapi justru memicu semangat untuk lebih keras lagi dalam memberantas narkoba, tentu dengan bersinergi dengan ‘stakeholder’ lain,” imbuhnya,

Sebabnya, operasi yang digelar tidak hanya mengamankan warga sipil yang terlibat narkoba, tapi juga menangkap anggota dua anggota polisi dan dua petugas sipir lembaga pemasyarakatan. Dan Kapolda memastikan oknum polisi dan sipir lapas pasti ditindak tegas.

“Operasi narkoba ini membuktikan keseriusan kita  dalam memberantas narkoba. Kalau saya sengaja hadirkan di hadapan anggota DPR RI Komisi III, yang mencengangkan ada dua anggota Polri terlibat jaringan narkoba, dan dua petugas sipir dari Depok,” katanya.

Dua polisi itu sekarang, kata Machfud, telah ditahan dan diproses secara disiplin di internal polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Kita tindak tegas, termasuk anggota kita sendiri. Jika memang terbukti, bisa dipecat, termasuk dua anggota polisi yang sekarang kita tahan dan diproses,” ujar dia.

Karenanya dia mengingtakan, narkoba itu merusak generasi penerus bangsa dan bisa menyerang siapa saja. Tidak mengenal apakah itu keluarga, saudara, kawan ataupun jabatan. “Karenanya masyarakat harus turut membantu melakukan pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017 pada 2-13 Februari 2017, polisi mengungkap 684 kasus dengan 824 orang tersangka, serta barang bukti berupa 5,864 gram ganja, 1,858 gram sabu, 147,5 butir ekstasi, 24,09 gram tembakau gorila, 16.118 obat daftar G, dan 159.792 butir okerbaya.

Sementara itu, hasil operasi rutin periode bulan Januari hingga Februari 2017, polisi mengungkap 1.212 kasus dengan 1.500 orang tersangka, serta barang bukti berupa 49,669 kg ganja, 33,694 kg sabu, 12.848 butir ekstasi, dan  24,09 gram tembakau gorilla. Sedangkan barang bukti hasil pengungkapan dari BNNP Jawa Timur dengan barang bukti 3,541 kg sabu dan 9,990 kg ganja.

“Jadi, total sabu-sabu yang disita adalah 32,326 kg, 41,298 kg ganja, 12.418 butir ekstasi, 170 butir happy five, dan 25.231 butir obat keras daftar G. Nilainya mencapai Rp 71 miliar lebih. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry