SURABAYA | duta.co – Narkoba menjadi perkara paling banyak ditangani Pengadilan Negeri (PN) Surabaya selama tahun 2021. Tercatat, terdapat 1.318 perkara narkotika dan ini menjadi perkara paling banyak disidangkan di PN Surabaya. Dari jumlah ini, 46,03 persen diantaranya telah selesai.

“Perkara pidana narkotika ini 1.318 yang masuk dan telah terselesaikan 46,03 persen,” kata Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting, Senin (3/1/2022).

Setelah perkara narkoba, urutan kedua terdapat perkara pencurian dengan jumlah 664. Kemudian perjudian 99 perkara, penggelapan 87 perkara, sedangkan perkara lainnya ini 531.

Lanjut Ginting, untuk perkara pencurian ini sudah 23,19 persen terselesaikan, perkara penipuan sudah 0,05 persen, perjudian dan penggelapan ini masing-masing 0,03 persen yang sudah diselesaikan di PN Surabaya.

Sedangkan untuk perdata dengan jenis perkara-nya perceraian yang masuk ini 540 di selesaikan 14 persen, perbuatan melawan hukum 465 perkara dan diselesaikan dalam persidangan adalah 12 persen. Untuk perbaikan akta kelahiran ini ada 373 perkara masuk dan di selesaikan 10 persen.

“Selanjutnya untuk wanprestasi 233 perkara dan wali juga izin jual ini masing-masing sudah terselesaikan dalam persidangan mencapai 6 persen,” pungkasnya. Zal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry