DESTINASI : Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, Dr. H. Herri Swantoro tinjau ruangan baru (duta.co/Nanang Priyo)

KEDIRI | duta. co -Banyak kisah dibalik gedung megah Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, tercatat pada sejarah pada 19 Agustus 1945 sebagai lokasi pengibaran Sang Saka Merah. Hal ini disampaikan Dirjen Badan Peradilan Umum (BPU) Mahkamah Agung RI, Dr. H. Herri Swantoro .SH .M.H usai peresmian bangunan baru di ruang media center, Selasa (11/06/2019).

Melalui proyek multiyears bersumber APBN senilai 16 milyar lebih, bangunan berada di Jl. JA. Suprapto 14 Kota Kediri diresmikan Dirjen BPU, dan dihadiri Forpimda Kota Kediri. Meski belum selesai 100%, namun diharapkan keberadaan bangunan pengadilan lama yang kini direnovasi, mampu menjaga keberadaan nilai sejarah perjuangan di Indonesia.

“Dengan direnovasi dan ditempati kembali, kami berharap muncul ikon baru bagian dari destinasi sejarah di Kota Kediri. Posisi bangunan ini sangat sentral, berada diantara bangunan sarat sejarah, juga dekat dengan Kejaksaan, Polres Kediri Kota dan berhadapan langsung dengan Lapas Kediri,” jelas Herri Swantoro didampingi Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar di ruang media center.

Dengan luasnya lahan, diharapkan di halaman PN akan dibangun masjid karena pada kawasan ini jauh dari lokasi ibadah.

“Selain anggaran 16M, saya berharap selain saran bapak wali kota disediakan tiang bendera khusus. Kami mohon support dibangunkan masjid. Karena lokasinya sangat sentral dan bentuk masjidnya disesuaikan dengan bangunan ini,” imbuhnya.

Terkait program pelayanan, selain fungsi pengadilan, Dirjen BPU menjelaskan terkait surat elektronik, kemudian menggelar persidangan dengan sistem online karena dianggap mampu memangkas biaya, efisiensi waktu dan membatasi pertemuan dengan majelis hakim.

“Surat elektronik bisa berupa aplikasi whatsapp, selain website yang berisi pelayanan hukum dan penyelenggaraan pengadilan. Mampu memangkas biaya dan efisiensi waktu. Kemudian mulai pendaftaran, pengadilan, pelimpahan dilakukan panitera berada dalam satu meja, jika diluar lokasi tersebut berarti dianggap ilegal,” imbuhnya.

Bersambut gayung, Wali Kota Kediri menyatakan mendukung atas upaya dilakukan pihak PN. Disampaikan Abdullah Abu Bakar, pihaknya ingin mewujudkan program city tour, membawa wisatawan untuk datang dan melihat langsung keberadaan bangunan penuh sejarah.

“Kami berharap akan banyak yang datang ke Kota Kediri, untuk melihat sejarah dimana terdapat bangunan jembatan pertama terbuat dari kerangka besi, ada tangsi jaman Belanda di Jl. Pemuda, benteng kini ditempati Mapolres Kediri Kota, ada Gereja Merah serta banyak lagi bangunan akan kami tawarkan dalam program city tour,” jelas Mas Abu, sapaan akrab Wali Kota Kediri.

Diharapkan bangunan ini segera selesai direnovasi pada Bulan Juli nanti, berdasarkan kontrak kerja selama 120 hari dikerjakan CV. Sinar Putra Mulya – Sidoarjo.

“Kami berharap banguna ini terwujud sesuai rencana, apalagi melihat besaran anggarannya,” ungkap Eko Budiono .SH, salah satu advokat hadir dalam acara peresmian. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry