Hewan ternak sapi di pasar sapi Tuban.

TUBAN | duta.co – Jumlah kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tuban kian bertambah dan semakin meluas. Jika sebelumnya hanya ditemukan 180 kasus yang tersebar di 14 kecamatan dari 20 kecamatan di Kabupaten Tuban.

Dari data yang dikeluarkan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perternakan Kabupaten Tuban, Jumat (27/5/2022) jumlah kasus PMK yang ditemukan kini bertambah menjadi 292 kasus dan meluas menjadi 16 kecamatan.

Kabid Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perternakan Kabupaten Tuban, Pipin Diah Larasati, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya termasuk menyampaikan edukasi kepada masyarakat perihal menanganan yang harus dilakukan jika ditemukan hewan ternaknya terjangkit virus PMK.

“Kami telah berusaha melakukan berbagai upayah semaksimal mungkin, termasuk melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada peternak, jika ditemukan kasus perawatan diserahkan ke peternak dengan  pemantauan kami,” terang Pipin melalui pesan singkat WhatsApp.

Ia menjelaskan, selain jumlah kasus sapi terjangkit virus PMK yang meningkat, tercatat 4 ekor sapi mati setelah terpapar PMK. Empat sapi yang mati tersebut tersebar di Desa Sadang, Kecamatan Jatirogo, Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, Desa Wangun, Kecamatan Palang dan terakhir di Desa Katerban, Kecamatan Senori.

“Dari temuan kasus sapi yang mati, salah satu faktornya terjadi karena kondisi fisik hewan yang sudah melemah, sehingga tidak bisa atau tidak mampu melawan virus,” ujarnya

Lebih lanjut, ia menambahkan, jika ditemukan kondisi hewan ternak yang terpapar virus PMK dalam keadaan kritis, peternak bisa meminta kepada dokter hewan yang bertugas melakukan pemantauan hewan ternak untuk dilakukan potong paksa.

“Hal ini bisa dilakukan agar peternak tidak mengalami banyak kerugian dan dagingnya bisa dimanfaatkan,” lanjutnya.

Meski begitu, pihaknya menegaskan jika terpaksa dilakukan pemotongan paksa sebaiknya peternak  menghindari beberapa organ untuk dikonsumsi, seperti, kepala dan kaki. Jika masih menunjukkan liur berlebih dan luka nanah pada kaki dan juga jeroan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Namun, imbuhnya, jika dalam kasus yang ringan beberapa organ kepala, jeroan, kaki, buntut, tulang belakang harus direbus sampai 30 menit atau lebih. Hal ini harus dilakukan sebab di organ-organ tersebut merupakan tempat virus bersarang.

Pipin juga menghimbau kepada masyarakat jika ditemukan hewan ternaknya mati karena virus PMK, cara menguburkannya harus dibakar atau dengan dilakukan penyemprotan cairan desinfektan atau taburan air kapur.

“Selain cara penguburan, disarankan juga agar sisa pakan ternak maupun alat pakan lainnya juga harus ikut dikubur atau dibakar, virusnya harus dimatikan agar tidak mencemari lingkungan. Semoga saat musim kemarau nanti virus PMK ini sudah tidak ada lagi,” pungkasnya. (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry