TRENGGALEK | duta.co — Pemantauan tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, hari pertama masuk kerja berlangsung serentak. Tim inspeksi mendadak (sidak) terdiri dari unsur Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Satpol PP dan Inspektorat Kabupaten Trenggalek langsung dipimpin Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Kusprigianto.

Sidak yang dilakukan pada Kamis, (21/6/2018) tersebut menyasar dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

Kusprigianto, mengatakan sidak dilakukan guna mengantisipasi adanya kemungkinan terganggunya layanan masyarakat di hari pertama efektif masuk kerja setelah libur bersama hari Raya Idul Fitri 1439 H.

“Kita lakukan sidak demi memaksimalkan layanan publik yang itu biasanya sangat dibutuhkan warga sedari pulang untuk mudik lebaran. Jangan sampai karena alasan masih lebaran sehingga masyarakat tidak dilayani kebutuhannya padahal itu telah direncanakannya jauh hari,” katanya.

Jadwal pertama sidak, rombongan ini di Dinas DPMPTSP sesuai daftar hadir pegawai semua masuk kerja serta tidak ada yang sedang izin ataupun membolos.

“Di sidak pertama, yaitu Dinas Penanaman Modal (DPMPTSP) tidak kita temukan pelanggaran, semua pegawai masuk kerja 100 persen,” kata Kusprigianto.

Kusprigianto menyampaikan, bahwa atas tingkat kehadiran seluruh pegawai di lingkup dinas yang membidangi pelayanan izin usaha dan perdagangan serta izin lainnya itu menyampaikan rasa terim kasih atas dedikasi serta kedisiplinan para ASN di DPMPTSP Trenggalek.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kesungguhan jajaran Dinas Penanaman Modal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Atas jerih payah dan kesungguhan para pegawai semoga selalau dilimpahkan rejeki melimpah dari Tuhan Yang Mang Esa,” pujinya sambil berdoa.

Pihaknya menghimbau agar seluruh pegawai Dinas PMPTSP terus memacu kinerja sehingga semua capaian prestasi yang sudah diraih tidak hanya dapat dipertahankan serta tetap mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Pelayanan mohon juga dapat ditingkatkan,” ujarnya.

Didesak sejumlah wartawan, tentang sanksi yang akan diterapkan, ia menjawab, bahwa sanksi yang diberikan kepada oknum PNS yang melanggar, akan disesuaikan dengan jenis pelanggaran dan Peraturan Pemerintah Nomor. 53/2010 setelah melalui serangkaian pemeriksaan oleh Inspektorat.

Setelah beberapa saat melakukan pengecekan di semua bagian layanan, rombongan melanjutkan sidak ke Dispendukcapil. Sebagaimana di DPMPTSP, layanan di Dispendukcapil pun secara menyeluruh sudah berjalan normal, walaupun tingkat antusiasme pemohon yang mengurus kependudukan di kantor itu jauh lebih sedikit dibanding hari biasanya.

“Hari ini semua pegawai sudah masuk 100 persen sedang  layanan juga sudah normal namun dari pantauan saya, jumlah pemohon sedikit dibawah hari-hari biasa, tadi sudah kita konfirmasi kepada kadisnya,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Trenggalek, Ekanto Malipurbo menerangkan, jika ditengok rata-rata, pihaknya telah menyiapkan material KTP-el bagi pemohon namun dari jumlah itu terserap sebagian saja.

“Tiap hari kita sediakan material KTP-el itu 200 lembar namun sampai siang ini belum terserap semuanya,” terangnya.

Diperkirakan Ekanto, ada penurunan sekitar 25 persen dari data layanan hari-hari biasa.

“Biasanya tiap hari itu bisa terserap 200 unit,  tapi hari ini masih 150 unit yang tercetak jadi menurut estimasi petugas kami khusus hari pertama kerja ini ada penurunan 25 persen,” tandasnya. (ham)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry