Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak turun langsung ke lapangan untuk meninjau proses pengambilan PIN di SMAN 5 Surabaya, Senin (9/6/2025). Duta/Ridho

Surabaya | duta.co – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2025 memasuki fase krusial. Plt Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, turun langsung memantau pengambilan Personal Identification Number (PIN) di dua sekolah unggulan, di SMA Negeri 5 dan SMA Negeri 2 Surabaya, pada Senin (9/6/2025). Kunjungan ini dilakukan guna memastikan transparansi dan efisiensi sistem, sekaligus meninjau kendala di lapangan.

Sejak pukul 07.00 WIB, ratusan calon peserta didik dan orangtua telah memadati lokasi pendaftaran. PIN sebagai “gerbang utama” SPMB menjadi sorotan Emil. Namun, ia menemukan perbedaan data antara nilai rapor siswa dan rekaman di Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

“Tanpa PIN, siswa tak bisa masuk sistem. Tapi jika data tidak akurat, justru mereka yang dirugikan,” tegas Emil.

Ia meminta Dinas Pendidikan Jatim dan tim IT SPMB menambah lapisan verifikasi. “Akurasi lebih penting daripada kecepatan. Kita harus adil pada semua calon siswa,” tambahnya.

Emil juga menyoroti ketimpangan sistem seleksi berbasis nilai rapor. Menurutnya, variasi standar penilaian antar-SMP berpotensi merugikan siswa dari sekolah dengan kriteria ketat.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak turun langsung ke lapangan untuk meninjau proses pengambilan PIN di SMAN 5 Surabaya, Senin (9/6/2025). Duta/Ridho

“Anak dari SMP yang memberi nilai tinggi secara mudah bisa menggeser yang sebenarnya lebih kompeten,” ujarnya.

Sebagai solusi, ia mengusulkan kolaborasi dengan Kementerian Pendidikan untuk mempertimbangkan Tes Kompetensi Akademik (TKA) dalam jalur prestasi. “Ini perlu kajian nasional, bukan hanya di tingkat daerah,” jelas Emil.

Seusai meninjau SMA Negeri 5, Emil melanjutkan kunjungannya ke SMA Negeri 2 Surabaya. Di tempat itu, ia menjumpai seorang siswa dari SMP Negeri 58 Surabaya, Moch Rakha Fulfian Rahardianto, yang harus bolak-balik ke sekolah hingga tiga kali akibat kekeliruan dokumen.

Pada hari Sabtu sebelumnya, Rakha diminta kembali lantaran terjadi kesalahan penulisan dalam Surat Keterangan Lulus (SKL)—nama siswa dan orangtua tertukar. Senin pagi, ia kembali harus datang karena fotokopi ijazah belum ditandatangani kepala sekolah.

Menanggapi hal ini, Emil menegaskan bahwa prosedur oleh petugas verifikasi tidak salah, tetapi perlu dilakukan penyempurnaan agar tidak menyulitkan siswa. Ia lantas mengumumkan dua kebijakan baru.

Pertama, penambahan titik pengambilan PIN. Dari semula hanya lima sekolah, kini diperluas menjadi sepuluh lokasi agar distribusi peserta lebih merata. Kedua, kebijakan verifikasi dokumen yang lebih fleksibel. Petugas diminta tidak langsung menolak berkas karena kekurangan administratif yang tidak substantif, melainkan mengonsultasikan dahulu ke penanggung jawab sebelum meminta siswa kembali.

“Jangan sampai anak harus bolak-balik hanya karena fotokopi tidak lengkap. Kalau aslinya ada dan bisa diverifikasi, itu bisa diproses,” tegas Emil.

Ia juga mencontohkan mekanisme seperti di imigrasi, di mana dokumen yang kurang tidak otomatis ditolak, melainkan diparkir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saya ingin tahu berapa banyak anak yang harus bolak-balik dan apa alasannya. Ini menyangkut pelayanan publik yang baik,” ujarnya.

Melalui peninjauan ini, Emil menegaskan bahwa Pemprov Jawa Timur ingin memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan adil, efisien, dan manusiawi. Menurutnya, sistem yang kompleks harus diimbangi dengan empati dan fleksibilitas di lapangan.

“Pendaftaran sekolah bukan sekadar administrasi, tapi soal keadilan akses pendidikan. Setiap anak punya hak yang sama untuk mendapatkan kesempatan belajar,” katanya. (Rid)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry