JOMBANG | duta.co — Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jogoroto menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kecamatan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gibernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Senin (9/9/2024), kemarin malam.
Acara tersebut dimulaiĀ pukul 19.30 WIB bertempat di pendopo Kecamatan Jogoroto dan dihadiri Forkopimcam Jogoroto, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Jogoroto, dan juga Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Jogoroto.
Pada tahapan yang sedang dilaksanakan saat ini merupakan lanjutan dari hasil proses pencermatan Data Pemilih Sementara (DPS) yang telah di umumkan oleh KPU Kabupaten Jombang pada tanggal 18 Agustus 2024 lalu.
āSebagai penyelenggara Pemilihan, tahapan ini merupakan bagian dari proses panjang yang sudah kita laksanakan bersama yang memang endingnya akan muncul sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT)ā, ungkap Andika Dwi Fahyoyno, Ketua PPK Jogoroto.
Andika juga menyampaikan dari beberapa data DPS kemarin memang ada perubahan baik itu dari jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), jumlah pemilih baru, dan juga jumlah perbaikan data pemilih yang artinya data kependudukan itu bersifat dinamis dan bergerak setiap saat.
Forkopimcam sangat mengapresiasi atas terselenggaranya rapat pleno terbuka ini. Hal ini dinilai sangat efektif untuk mendapatkan data kepundudukan yang valid di tingkat Kecamatan.
āPersiapan pilkada ini harus valid terkait datanya. Antara penyelenggara Pilkada baik dari PPK Jogoroto maupun Panwascam Jogoroto saling berkoordinasi dengan baik istilahnya _ngopi bareng e diakehi sambil guyon guyon_ dan yang penting proses yang dilakukan pada setiap tahapan ini sesuai dengan prosedurā, ungkap Muhammad Usman, Danranmil Jogoroto.
Acara Rapat Pleno Rekapitulasi Terbuka ini selesai pada pukul 21.00 WIB dan dilanjut dengan serah terima berita acara kepada Forkopimcam dan Panwascam Jogoroto yang telah ditandatangani oleh PPK Jogoroto.(ain)