JADI PLT KETUM: Sekjen Golkar Idrus Marham (dua kanan) dalam pleno Golkar di Kantor DPP Slipi, Jakarta, Selasa (21/11). (ist)

JAKARTA | duta.co – Partai Golkar sepakat menunjuk Sekjen Idrus Marham untuk menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar. Namun, pleno yang diharapkan menarik Setnov dari ketua DPR masih jauh dari harapan.

Sedangkan Idrus Marham akan menjabat pelaksana tugas sampai gugatan praperadilan yang diajukan Setya Novanto diputus.

Hal itu diputuskan dalam rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Selasa (21/11). “Menyetujui Idrus Marham sebagai Plt Ketua Umum sampai putusan praperadilan,” kata Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid membacakan hasil rapat.

Apabila gugatan Novanto diterima dalam proses praperadilan, maka jabatan Plt berakhir dan Novanto kembali menjabat sebagai Ketum. Namun, apabila gugatan Novanto ditolak, maka Plt bersama ketua harian melaksanakan rapat pleno untuk melakukan langkah selanjutnya, yakni meminta Novanto mengundurkan diri.

Kalau Novanto tidak bersedia mengundurkan diri, rapat pleno Golkar memutuskan menyelenggarakan Munaslub. “Plt Ketua umum dalam menjalankan tugasnya, harus dibicarakan bersama ketua harian, Korbid, dan Bendum,” ucap Nurdin.

Setya Novanto ditahan di Rutan KPK pada Senin (20/11/2017) dini hari. Dalam kasus korupsi proyek e-KTP ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.

Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek Rp 5,9 triliun tersebut. Saat ini, Novanto memang tengah melakukan upaya praperadilan atas masalah hukum yang menjeratnya.

Sebelumnya, Idrus mengatakan, pleno Golkar membahas penarikan Setnov dari ketua DPR dan Ketum Golkar.  hud, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry