Keterangan foto viva.co.id

JAKARTA | duta.co – Senin (14/5/2018) siang Kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera atau PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan digeruduk massa. Mereka memprotes komentar petinggi PKS di media massa dan media sosial terkait rangkaian teror bom Surabaya, Jawa Timur.

Menurut orator aksi, pernyataan Presiden PKS Sohibul Iman terkait aksi bom kemarin patut dicurigai sebagai aksi mengadu domba antarumat beragama. Pengunjuk rasa mengartikan bahwa Sohibul menganggap aksi teroris itu sebagai buah rekayasa.

“Bahwa terjadi pengeboman di Surabaya itu rekayasa, itu yang kami minta Presiden PKS untuk mempertanggungjawabkan,” kata si orator yang bernama Gunawan di atas mobil komando di Jakarta sebagaimana dikutip viva.co.id.

Dia meminta Sohibul menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya. Mereka menyebut sikap Sohibul Iman dan PKS atas teror bom itu justru bisa merusak persatuan di Indonesia. “Kami menilai pernyataan Presiden PKS ini akan menimbulkan pecah belah kesatuan negara RI,” ucap Gunawan. Bahkan, dalam selebaran sebelumnya, mereka minta BIN juga mengawasi kantor-kantor PKS.

Sementara, upaya pemerintah untuk membuat UU Antiterorisme lebih bertaji, masih terhalang. DPR RI sampai detik ini belum membahasnya. Presiden Jokowi meminta DPR dan kementerian terkait mempercepat revisi Undang-Undang Antiterorisme.

Jika RUU Antiterorisme itu tidak rampung dalam Juni mendatang, presiden akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Presiden Jokowi mengatakan, revisi UU ini sudah diajukan pemerintah kepada DPR pada Februari 2016 yang lalu.

Nah, pertanyaannya, siapa yang berupaya menghambat UU Anti-Teror di DPR RI ini? Rakyat harus ikut mengawasinya. Padahal, jika UU Anti Terorisme sudah ada, maka, kasus semacam ini lebih cepat tertangani. Bahkan bagi siapa saja, yang berusaha membela teroris, bisa dijerat hukum. Mereka yang mengatakan teroris itu mati sahid, bisa dipidana.

Ketua PBNU Bidang Hukum, KH Robikin Emhas ikut mempertanyakan molornya UU tersebut. Sudah dua tahun RUU itu disodorkan pemerintah. “Jangan korbankan nyawa rakyat dengan menyandera penyelesaian amandemen UU Terorisme yang ada,” katanya sebagaimana dikutip timesindonesia.co.id. (bdr,net)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry