Puguh Santoso (48) warga miskin, Desa Mantup Selatan, Kecamatan Mantup, yang tidak mendapatkan bantuan PKH non tunai, Selasa (06/11/2018). (DUTA.CO/Ardy)

LAMONGAN | duta.co – Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan program perlindungan sosial bersifat pemberian bantuan non tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM), rupanya belum berjalan optimal.

Pasalnya, di Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, masih banyak warga miskin dan lansia yang belum pernah merasakan dan mendapatkan bantuan PKH dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial tersebut.

Santoso Puguh (48), warga Desa Mantup Selatan, menyatakan, pihaknya mulai tahun 2014 belum pernah menerima PKH non tunai tersebut, padahal dia sudah mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masa berlaku 2014-2019.

“Saya sudah pernah konfirmasi ke kantor pos setempat beberapa bulan yang lalu, bermaksud menanyakan bantuan itu, namun petugas kantor pos itu justru mengatakan, itu kan program dari Jokowi, nanti kalau Jokowi tidak menjadi presiden lagi, ya program itu sudah tidak berlaku,” ujar Santoso Puguh, menirukan ucapan petugas kantor pos tersebut Selasa (06/11/2018).

Puguh berharap, masalah ini harus benar-benar menjadi atensi pemerintah pusat, agar bantuan non tunai PKH bisa benar-benar bisa dirasakan oleh warga yang sangat membutuhkan, dan tepat sasaran.

“Bantuan non tunai PKH itu kan setiap tahunnya sebesar Rp 1.890.000 yang pencairannya dilakukan empat tahap, hingga saat ini saya belum pernah merasakan bantuan itu sama sekali,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Lamongan, Dwi Hari M mengatakan, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Mantup sebanyak 1.715 KPM yang tersebar di 15 desa.

“Kalau ada warga yang belum menerima PKH, tapi sudah mempunyai Kartu keluarga Sejahtera, hendaknya ditanyakan dulu ke pihak desa dan TKSK-nya. Karena PKH dan Kartu keluarga sejahtera adalah beda. Kartu tersebut adalah program yang lama,” terangnya.

Ia menegaskan, bagi warga yang sudah menerima kartu keluarga sejahtera, harusnya mendapatkan PKH, karena KKS adalah bahan rujukan untuk bisa mendapatkan bantuan non tunai itu.

Namun, Koordinator kecamatan (Korcam) PKH Mantup, Misbahul, saat ditanya melalui WhatsApp mengatakan ada perbedaan data antara kecamatan dengan kabupaten. “Ada selisih 115 KPM, sedangkan jumlah yang dari kabupaten adalah sebanyak 1.715 KPM,” paparnya.

Misbahul menjelaskan, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah kecamatan Mantup ada sebanyak 1.600 KPM, pihaknya juga mengatakan saat ini sedang ada di luar kota. (ard)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry