Mustofa menunjukkan berkas terkait tudingan permasalahan C1. DUTA/faisol

PROBOLINGGO | duta.co – DPC PKB Kabupaten Probolinggo menuding permasalahan C1 terjadi sekitar 70 % di Kabupaten Probolinggo. Wakil Ketua LPP PKB Mustofa mengatakan, karena permasalahan itu, suara PKB banyak hilang.

Setelah ngotot membuka plano C1, Mustofa menyebut suara PKB kembali sebanyak 40 suara dari tiga TPS di Kecamatan Kraksaan.

“Saya mengkoreksi tanggapan dari ketua KPU Probolinggo yang mengatakan temuan kami tidak tidak ada implikasi kepada perolehan suara. Nah, ini fakta. Tolong kalau bicara ke media pakai data,” jelasnya.

“Kami tegaskan di Kabupaten Probolinggo ini kami memastikan 60 sampai 70% C1 ini bermasalah,” katanya Selasa (23/4).

Ketua KPU setempat, Lukman Hakim membantah dengan keras tudingan Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Kabupaten Probolinggo.

Di mana ada upaya merugikan PKB dan menguntungkan parpol lain dengan cara mengurangi jumlah suara melalui C1 salinan saksi. Dirinya mengaku sudah mengecek di seluruh PPK apakah betul ada indikasi seperti yang dituduhkan PKB.

“Kami menjamin dan menggaransi C1 hologram dan C1 plano masih aman di kotak suara. Sebenarnya berangkat dari rekap C1 kopian (salinan) yang datanya masih ada kesalahan input data dan sebagainya. Isu bahwa 70 persen suara terkurangi di seluruh kabupaten tidak benar adanya. Sekali lagi kami tegaskan isu pengurangan suara 70 persen tidak ada,” kata Lukman.

Ketua Bawaslu setempat, Fathul Qorib juga membantah tudingan PKB. Menurutnya, pihaknya mengawasi seluruh kecamatan.  Contohnya di Lumbang, disana memang ada keberatan dari saksi, ternyata setelah dibuka C1 plano. Setelah dibuka ternyata tidak ada masalah dan klir.

Bawaslu sendiri akan merekomendasikan untuk membuka C1 plano jika memang ditemukan ketidak-sesuaian data. Baik yang dimiliki oleh KPU, Bawaslu maupun saksi. Dengan begitu, data yang dipermasalahkan menjadi jelas dan sama.

Sebelumnya, LPP PKB menuding sekitar 70 persen C1 bermasalah di Kabupaten Probolinggo. Ada temuan ketidaksesuaian angka pada salinan C1 saksi milik PKB. Sehingga PKB menuntut PPK saat melakukan rekap suara, membuka C1 plano sebagai pembanding.

Diberitakan Duta sebelumnya, DPC PKB Kabupaten Probolinggo menilai Pemilu di Kabupaten Probolinggo sarat kecurangan.

Ketua DPC PKB setempat Malik Haramain menegaskan, pemilu di Kabupaten Probolinggo sarat dengan kecurangan dan tidak terbuka.  Alasannya banyak saksi tidak mendapatkan C1 kwk.

Banyak C1 kwk yang tidak lengkap (hanya C1 kwk DPRD. Kemudian C1 kwk banyak salah terutama dalam penjumlahan hasil perolehan suara. Selain itu,  banyak C1 kwk yang tak terisi lengkap. Terus,  sebagian besar C1 kwk tidak diumumkan (ditempel).

“Ini menyalahi prosedur keterbukaan. Oleh karena itu,  DPC PKB menuntut penghitungan ulang melalui C1 Plano untuk memastikan perolehan suara yang benar. PKB minta  Bawaslu setempat agar mengeluarkan surat rekomendasi penghitungan suara ulang melalui  C1 Plano kepada KPU Kab. Probolinggo,” kata Malik kepada Duta Senin (22/4).

Malik menambahkan, PKB akan mengadukan secara resmi potensi kecurangan ini kepada Bawaslu Propinsi Jawa Timur dan kepada Bawaslu RI. afa

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry