
JOMBANG | duta.co – Potensi santri dan pelajar di Kabupaten Jombang dinilai perlu mendapat dukungan kebijakan yang lebih konkret, terutama dalam mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kalangan santri. Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jombang, Anas Burhani, meminta Bupati Jombang segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan teknis pemberdayaan tersebut.
Menurut Anas, Jombang yang dikenal sebagai Kota Santri memiliki potensi besar dari lingkungan pesantren, santri, dan pelajar. Potensi itu perlu dikembangkan agar tidak hanya menjadi kekuatan pendidikan dan keagamaan, tetapi juga mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
“Jombang itu adalah Kota Santri. Selama ini kami merasa pemerintah masih kurang dalam melakukan upaya-upaya agar potensi santri bisa berkembang, termasuk mendorong UMKM agar naik kelas,” ujar Anas. Disela – sela pengukuhan pengurus DPC PKB periode 2026-2031, Minggu (16/10).
Ia menilai, potensi besar tersebut perlu diimbangi dengan regulasi yang jelas. Keberadaan Perda diharapkan menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam menyusun langkah teknis, program pemberdayaan, hingga pelaksanaan kebijakan yang lebih terarah.
Karena itu, Anas meminta Bupati Jombang segera mengambil langkah untuk menerbitkan regulasi yang dibutuhkan. Dengan adanya aturan tersebut, program pemerintah diharapkan tidak berhenti pada tataran visi dan misi, tetapi memiliki pedoman pelaksanaan yang jelas.
Menurutnya, pengembangan potensi santri dan UMKM perlu menjadi perhatian bersama. Dukungan kebijakan yang tepat diharapkan dapat membuka peluang usaha, memperkuat kemandirian ekonomi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jombang.
” Tadi ada Bupati kami memohon kepada Bupati untuk segera menerbitkan Perbup itu, sehingga Perda sudah ada, tinggal langkah teknis aturan di bawahnya,” pungkasnya. (din)








































