JAKARTA | duta.co – Penolakan yang masif dari berbagai kalangan masyarakat tentang Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah menjadi perhatian serius bagi DPP PKB. Peraturan yang mewajibkan siswa berkegiatan dengan sekolah mulai senin sampai Jumat dari pagi sampai petang ini dinilai gegabah dan merugikan masyarakat karena keadaan masyarakat Indonesia yang beragam baik secara geografis, sosiologis maupun budaya.

Merespon pengesahan peraturan yang lebih populer di kalangan masyarakat sebagai kebijakan Full Day School (FDS) ini DPP PKB melalui Desk Halaqoh mengundang berbagai kalangan masyarakat yang peduli dengan pendidikan untuk berdiskusi secara serius dalam acara Halaqoh Kebangsaan di Hotel Acacia Jakarta Pusat, Senin (7/8) besok.

Halaqoh Kebangsaan ini akan dibuka dengan Keynote Speech oleh Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan dihadiri oleh anggota legislatif FPKB DPR RI komisi VIII dan X, perwakilan-perwakilan ormas Islam, Pengasuh Pesantren, Madrasah Diniyah dan TPQ dari DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat, serta elemen masyarakat yang peduli pendidikan.

“Dari awal sebelum dijadikan peraturan resmi, kami sudah menolak adanya sekolah lima hari yang mengatur jam sekolah dari pagi sampai sore hari,” Ujar Abdul Kadir Karding, Sekretaris Jenderal DPP PKB.

“PBNU, KPAI, LPOI beberapa pemerintah daerah seperti Papua, NTT, Pasuruan, Tegal, Purwakarta sudah tegas menolak bahkan sejak peraturan ini masih jadi wacana dan sampai sekarang sikap mereka tidak berubah, hal ini seharusnya didengar oleh Menteri Pendidikan Muhadjir Effendi” imbuhnya lagi.

Seperti sudah diketahui, salah satu nawa cita Presiden Joko Widodo adalah merevolusi karakter bangsa, akan tetapi menerjemahkannya dengan peraturan sekolah lima hari atau full day school menurut Karding sama sekali tidak tepat.

“Kami sepakat dengan revolusi karakter bangsa atau penguatan karakter bangsa, sebab itu yang sudah dilakukan oleh Pesantren dan Madrasah Diniyah selama ini, bahkan sejak sebelum Indonesia Merdeka. Maka dari itu, kami akan tolak segala kebijakan yang akan melemahkan atau bahkan menghapus lembaga pendidikan asli Indonesia ini,” tegas Ketua FPKB MPR RI ini.

“Yang terancam bukan hanya Pesantren dan Madrasah Diniyah tapi justru karakter bangsa sedang terancam, lebih jauh NKRI bisa terancam,” katanya lagi.

Pria yang akrab disapa dengan AKK ini juga menegaskan bahwa partainya telah menginstruksikan kepada seluruh kader untuk terus berjuang menolak adanya FDS. PKB menilai FDS telah menafikan peran-peran kesejarahan dan peran madrasah dalam membangun karakter bangsa dan akhlak mulia. PKB menyatakan bahwa pembangunan karakter bangsa tidak bisa diukur dengan banyaknya hari dan jam anak belajar di sekolah akan tetapi lewat kualitas proses pendidikan dan kesungguhan para guru/ustadz dalam membimbing dan memberi tauladan bagi peserta didik.

Baginya, tidak semua kebijakan politik bisa dinegosiasikan, salah satunya adalah kebijakan full day school yang tidak boleh dinegosiasikan dengan alasan apapun.

Harapannya, Halaqoh Kebangsaan ini bisa merumuskan hal-hal strategis menyangkut penguatan karakter bangsa dan langkah taktis-strategis untuk menolak pelaksanaan Permendikbud nomor 23 tahun 2017 ini.

Adapun narasumber yang akan hadir adalah Robikin Emhas, Ketua PBNU Bidang Hukum; Arifin Djunaedi, Ketua LP. Ma’arif NU; Lukman Hakim, Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT); Irsyad Yusuf, Bupati Kab Pasuruan; dan Margaret AM, Komisioner KPAI. (hud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry