Kivlan Zein
JAKARTA | duta.co – Mantan Kepala Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein, bersama Eggi Sudjana, dan Lieus Sungkharisma memimpin massa yang menamakan dirinya Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (9/5/2019) besok. Yang unik, sehari sebelum aksi digelar, Kivlan Zein dan Lieus Sungkharisma dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan makar.
Eggi Sudjana—pendukung Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno yang juga menjadi inisiator aksi—mengatakan, demonstrasi itu digelar berbarengan di dua titik. Namun, massa yang akan terlibat aksi terlebih dahulu berkumpul di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada pukul 13.00 WIB.
“Kami kumpul dulu di Lapangan Banteng jam 13.00 WIB. Aksinya akan berbarengan. Jadi ada yang ke KPU dan ada yang ke Bawaslu,” kata Eggi saat dikonfirmasi, Rabu (8/5/2019).
Eggi mengatakan, aksi itu untuk menuntut Capres Cawapres nomor urut 1 Jokowi – KH Ma’ruf Amin didiskualifikasi sebagai peserta Pilpres 2019. Dia beralasan, pasangan capres-cawapres tersebut banyak melakukan kecurangan sehingga harus didiskualifikasi.
Eggi juga mengakui, aksi itu diinisiasi oleh Kivlan Zein dan dirinya. Kivan sendiri adalah pendukung Prabowo – Sandiaga. Namun, Eggi menegaskan, aksi yang disebutnya sebagai people power itu bukan untuk menggulingkan rezim Jokowi – Jusuf Kalla.
“Inisiatornya Kivlan Zein bersama saya. Saya pengacaranya. Sebagai pengacara, saya membuktikan people power dalam bentuk unjuk rasa bukan menggulingkan pemerintah,” papar Egi.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, telah menerima surat pemberitahuan ihwal aksi tersebut. Sebanyak 11 ribu personel gabungan TNI-Polri diterjunkan untuk mengamankan aksi tersebut. “Ya betul (ada aksi unjuk rasa tersebut), kami sudah siapkan 11 ribu personel gabungan,” ujar Argo kepada wartawan, Rabu (8/5).
Sementara itu, Kivlan Zein sendiri dan Lieus Sungkharisma dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan makar. Laporan itu kini dikaji polisi. “(Laporan) Sudah diterima Bareskrim tadi malam,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).
Keduanya dilaporkan pada Selasa (7/5) malam. Laporan tersebut sedang dianalisis untuk selanjutnya diserahkan ke penyidik yang akan menangani. “Hari ini diterima Biro Analis, dari Biro Analisis melakukan pendalaman terhadap isi laporan tersebut. Dari analisa Biro Analis baru nanti diserahkan ke penyidik di direktorat mana yang akan menangani laporan tersebut,” jelas Dedi.
Dedi menyampaikan pelapor menyerahkan sebuah flashdisk berisi video Kivlan dan Lieus sedang berbicara di depan banyak orang. Pernyataan Kivlan dan Lieus itulah yang dituding sarat akan pelanggaran makar. “Laporan itu dugaan penghasutan kemudian mengajak untuk berbuat makar. Barang bukti yang dilampirkan pelapor adalah flashdisk isi ceramah,” ucap Dedi.
Laporan terhadap Kivlan terdaftar dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim. Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 87 dan atau Pasal 163 bis jo Pasal 107.
Sedangkan laporan terhadap Lieus terdaftar dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim. Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 87 dan atau Pasal 163 bis jo Pasal 107.
Kivlan Zein sudah beberapa kali dituduh makar. Bahkan dia sempat diisukan ditangkap bersama aktivis lain. Namun Kivlan Zein masih melenggang. Jenderal purnawirawan bintang dua yang disebut-sebut pendukung Prabowo Subianto ini juga berseteru hebat dengan Menko Polhukam Wiranto. Video dua jenderal purnawirawan itu saat bersitegang sempat beredar di media sosial. Sekarang, ketika Wiranto kembali bersikap keras terhadap para tokoh vokal, Kivlan Zein tiba-tiba dilaporkan terkait kasus makar.
Saat dikonfirmasi, aktivis Lieus tidak akan berhenti bersikap kritis kepada pemerintah. Dia tidak takut dengan laporan ke polisi itu.
“Kita lapor susah, dia lapor cepat. Gila, I (saya) kena makar. Gue merasa keren banget nih. Emang gampang kena makar,” ucap Lieus kepada wartawan di rumah makan Batik Kuring, Kawasan SCBD Sudirman, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Lieus menyebut ada kecurangan dalam Pemilu 2019. Maka, dia akan tetap bergerak meski dilaporkan.
“Bukan mau menangkan Prabowo (Subianto), tapi tidak ikhlas ada pemilu curang. Buktinya KPU diam saja salah input data ribuan, padahal satu suara salah, pidana empat tahun. Saya aneh. Makanya saya bikin statement tangkap ketua KPU dan kecurangan ini harus dilawan,” ucap Lieus.
Lieus siap dipanggil polisi untuk pemeriksaan. “Setiap saat (siap), kita tunggu. Bukan berarti dilaporkan kita berhenti. Kita akan terus berjalan, terus serukan ketidakadilan,” kata Lieus. * swr/tmp/det
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry