PETUGAS KPU Kabupaten Pasuruan bersiap hadapi pilkada serentak. (duta.co : abdul)

PASURUAN | duta.co – Anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pasuruan, yang dipastikan akan digelar pada 2018 mendatang, diperkirakan menelan biaya sekitar Rp 53 miliar. Untuk memenuhinya, telah dianggarkan pada APBD Kabupaten Pasuruan 2017 ini ditambah APBD 2018 mendatang.

“Untuk anggarannya dengan menggunakan dana APBD 2017 sudah disetujui oleh DPRD dan kami mendapatkan anggaran sebesar Rp 11 miliar lebih. Kekurangan dari Rp 53 miliar, sekitar 42 miliar, akan dipenuhi dari APBD 2018 nantinya, ”papar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan, Winaryo Sujono, saat dihubungi, Jumat (19/5) sore.

Ditambahkan, untuk kekurangan kebutuhan Rp 42 miliar, KPU Kabupaten Pasuruan telah mengajukan anggaran, agar dapat masuk dalam pos APBD 2018 nanti. Bahkan dari pengajuan yang disampaikan melalui Bakesbang Linmas saat itu, juga telah disepakati agar kebutuhan itu untuk bisa terpenuhi, lantaran persiapannya sudah dalam waktu dekat.

“Pada prinsipnya, kekurangan kebutuhan anggaran sudah disepakati. Memang kemungkinan akan ada sedikit koreksi. Tapi pengurangannya hanya sedikit saja, kurang dari Rp 1 miliar. Sedangkan dana sebesar Rp 11 miliar yang telah didapatkan dari APBD Kabupaten Pasuruan 2017, akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan persiapan menjelang pilkada, “pungkasnya. (dul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry