Penetapan DPT yang dilakukan KPU Kabupaten Kediri dalam rapat pleno terbuka.(FT/Budi Arya)

KEDIRI | duta.co — Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Kediri jumlahnya mencapai 1.254.964 pemilih.

Jumlah itu terungkap usai Penetapan DPT yang dilakukan KPU Kabupaten Kediri dalam rapat pleno terbuka yang digelar disebuah Hotel di Kota Kediri pada Jumat pagi (20/09/2024).

Ketua KPU kabupaten Kediri Nanang Qosim, menyampaikan, jumlah DPT tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 630.299, dan pemilih perempuan sebanyak 624.665 orang.

“Untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada 2.344, tersebar di 343 Desa dan satu kelurahan dan empat lokasi khusus (Loksus) yang berada di pondok Ploso kecamatan Mojo” ucap Nanang Qosim.

Menilik jumlah DPT pada Pemilu presiden dan legislatif beberapa waktu lalu, Nanang Qosim menyebut, ada penurunan Jumlah DPT.

“Pemilu kemarin seluruh warga negara Indonesia (yang tinggal di Kabupaten Kediri) memiliki hak pilih. Dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil bupati ini hanya warga Jawa Timur,” ungkap Naqos, sapaan akrab Nanang Qosim.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Siswo Budi Santoso, menyebut, ada 41 saran perbaikan yang disampaikan ke KPU sebelum DPT ditetapkan.

“Alhamdulillah semua telah ditindaklanjuti,” terang Siswo.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Komisioner KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan Polri dan TNI, kejaksaan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kediri, serta Liaison Officer (LO) dari pasangan calon. (bud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry