Petugas Satpol PP membuang ratusan liter arak. (DUTA.CO/SYAIFUL ADAM)

TUBAN | duta.co — Meski produsen minuman keras jenis arak sudah sering digerebek, namun bisnis minuman memabukkan ini masih menjadi primadona. Keuntungan besar menjadi alasan para pelaku untuk tetap memproduksi.

Hal tersebut dibuktikan dengan digerebeknya usaha pengelolaan minuman jenis arak milik kakak berakdik Kaswandi (27) dan Riyanto warga Dusun Sawahan, Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, meski sebelumnya Riyanto telah dijadikan tersangka dalam kasus yang sama.

Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno saat ditemui duta.co di lokasi, Rabu (28/3/18) mengungkapkan, penggerebekan kali ini lebih besar dari kasus sebelumnya.

“ini lebih besar dari kakaknya, bahkan di tahun 2018 penggerebekan ini adalah yang paling banyak,” ujar Sutrisno.

Lebih lanjut, mantan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya ini menambahkan, sedikitnya 500 liter arak berhasil diproduksi setiap harinya.

“Menurut pengakuan tersangka, arak siap edar ini dipasarkan di area Surabaya, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Bojonegoro sebagai lokasi tujuan araknya. Perliter arak, dibandrol dengan harga Rp 70.000,-. Jika dalam sehari mampu menghasilkan 500 liter, otomatis mereka mampu meraup uang sebesar Rp 35.000.000,-,”

Kedua tersangka ini mempunyai trik sendiri untuk mengelabui bau arak. Pelaku, kata Sutrisno, membuat kandang sapi di depan rumah dan kandang ayah di belakang rumah.

Dari data yang diterima duta.co, usaha produksi arak milik Riyanto sudah digerebek pada Selasa (5/12/2017) silam. Razia petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP terhadap usaha adiknya tak membuat jera Kiswandi. Dia justru melanjutkan bisnis yang melanggar Undang-undang (UU) Pangan di rumah yang sama, dengan kapasitas produksi berlipat ganda.

“Dulu kakaknya hanya memiliki satu dandang dan saat ini adiknya punya enam dandang,” terang Kapolres kelahiran Makassar itu.

Dari pantauan di lapangan, pelaku memiliki tandon baceman sebanyak 7.600 liter yang disimpan di rumah sebelah utara. Bahan, baku arak tersebut, kemudian dipindah pelaku menggunakan kendaraan roda empat Nopol S 1550 HK ke rumah produksi di sebelah selatan.

Sedangkan, untuk barang bukti (BB) yang disita petugas meliputi, 45 tabung LPG 3 Kg, enam biji kompor, satu kendaraan roda empat, dan enam buah dandang. Selain itu ada belasan kardus arak siap edar yang diangkut petugas. “Pelaku akan kita jerat dengan UUD pangan,” tandasnya. (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry