DEWAN Pembina APTRI, Arum Sabil (baju putih) bersama direksi PTPN 10, 11 dan 12 seusai membuka Rakernas APTRI di P3GI Pasuruan. (duta.co: abdul)

PASURUAN | duta.co – Para petani yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) berencana akan menggugat Peraturan Menteri (Permen) Perindustrian terkait kebijakan pemberian izin import gula mentah (rawsugar) untuk pabrik gula (PG) baru. Pasalnya, kebijakan tersebut justru menjadi peluang emas bagi mafia gula dan mengancam kesejahteraan petani.

Pembina APTRI, Arum Sabil mengatakan, gugatan sudah disiapkan dan akan dibawa ke Mahkamah Agung (MA). “Sebab regulasi itu terindikasi persekongkolan yang memberikan peluang besar bagi mafia gula untuk bermain. Regulasi jadi kedok dan modus untuk melakukan kejahatan ekonomi dan kejahatan kemanusiaan, “ujarnya, seusai pembukaan Rakernas APTRI yang digelar di P3GI (Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia) di Pasuruan, Jumat (12/5) siang.

Menurut dia, Permen Perindustrian Nomor 10 Tahun 2017 itu tentang fasilitas memperoleh bahan baku dalam rangka pembangunan industri gula. Di antaranya berisi kebijakan pemberian ijin untuk import gula mentah sebagai bahan baku PG baru sebesar 80% dari kebutuhannya dengan tempo selama 7 tahun. Sedangkan kekurangan 20% kebutuhan bahan baku, harus dipenuhi dari petani.

“Dalam permen itu, kesannya kebijakan itu sangat bijak dan baik untuk petani. Namun, sebenarnya membunuh petani Indonesia. Ini jadi modus baru mafia gula dan akan banyak PG baru bermunculan memanfaatkan kesempatan itu. Ini kejahatan ekonomi yang dilegalisasi, karenanya kebijakan itu harus digugat, ”beber Arum.

Terkait regulasi itu, APTR berharap agar para aparat penegak hukum untuk memantau dan mengawal regulasi itu. “Terutama harapan kami kepada penegak hukum baik kepolisian maupun KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk memantau regulasi itu. Indikasi persekongkolan itu akan sangat nampak. Bentuknya bisa berwujud kegelisahan dari pelaku persekongkolan, ”ungkap dia.

Sementara, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Bambang, meminta kepada para petani tebu untuk menahan diri dan tidak banyak protes dengan regulasi yang ditelorkan pemerintah. Petani diminta untuk fokus meningkatkan produktifitas dan meningkatkan kwalitas rendemen tebu dengan perawatan tanaman yang modern.

“Jangan terkesan suka protes saja terhadap kebijakan. Tapi tunjukkan hasil kerja nyata dengan menjawab tantangan yang ada saat ini. Terutama meningkatkan produktifitas tebu dan menaikkan rendemen tebu, melalui pengelolaan lahan dengan teknologi yang modern. Sehingga petani untung dan pabrik gula juga untung, “papar Bambang.

Dalam Rakernas itu, sejumlah masalah akan dibahas oleh para petani tebu, di antaranya penetapan harga eceran tertinggi (HET) gula sebsar Rp 13.000/kg, upaya menaikkan rendemen tebu dan pemenuhan bibit tebu yang berkwalitas. Termasuk masalah pembiayaan pengolahan lahan melalui kredit usaha rakyat (KUR) hingga pemenuhan pupuk.

“Kami berharap revitalisasi PG juga terus dilakukan oleh pemerintah. Karena dengan alat yang modern akan menaikkan rendemen tebu petani makin besar, bukan hanya 6% tapi bisa menjadi 8%. Makanya P3GI perlu dilibatkan untuk pengukuran rendemen. Sekaligus pemenuhan bibit tebu. “jelas ketua umum APTRI, Abdul Wahid. dul

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry