Pesta Miras enam pemuda diciduk polisi dari taman di alun-alun Situbondo. (FT/HERU)

SITUBONDO | duta.co – Asyik Minum Miras Oplosan di taman sebelah timur Alun-Alun Kota Situbondo, enam pemuda terjaring Operasi Pekat Semeru Satlantas Polres Situbondo, Sabtu (24/5) malam.

Sebelum menjaring enam pemuda yang pesta miras oplosan di tempat umum tersebut, terlebih dilaporkan warga setempat ke Piket Pos 9.0 Satlantas Polres Situbondo. Begitu mendapat laporan, Piket Pos 9.0 Satlantas Polres Situbondo langsung menuju tempat ajang pesta miras oplosan tersebut. Di lokasi tersebut, petugas menemukan 3 botol minuman keras (miras) oplosan alcohol dicampur minuman energi.

Selanjutnya, petugas langsung mengamankan 6 pemuda berinisial BK (21), ANH (21), AN (17) keempatnya warga Kecamatan Mangaran dan RA (19) serta WA (19) warga Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.

Keenam pemuda itu langsung di bawa ke ruang SPKT Polres Situbondo untuk diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan yang diketahui orang tua masing-masing. Di hadapan polisi dan orang tuannya, ke 6 pemuda itu berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya mabuk-mabukan.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu H. Nanang Priyambodo S.Sos mengatakan, dalam pelaksanaan operasi Pekat Semeru 2018 pihak Kepolisian akan terus meningkatkan patroli dalam operasi penyakit masyarakat merupa miras oplosan dan minuman keras lainnya.

Selanjutnya, pihak Kepolisian juga terus melakukan himbauan kepada masyarakat melalui sosialisasi agar masyarakat tidak mengkonsumsi minuman keras atau miras oplosan. “Miras oplosan dan minuman keras lainnya dapat membahayakan bagi kesehatan terlebih lagi dapat mengancam keselamatan bahkan kematian,” jelas Iptu Nanang. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry