DIAMANKAN : Delapan pemuda saat diamankan di Polsek Besuki karena pesta miras (duta.co/heru)

SITUBONDO I duta.co – Saat melakukan pesta miras, 8 orang pemuda dan seorang penjualnya diamankan oleh anggota dan Kapolsek Besuki, dan mensita berbagai merk minuman keras dari toko di Desa Besuki, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Sabtu (7/9/2019).

“Setelah kita mendapat informasi dari masyarakat setempat yang mengatakan, ada 8 pemuda sedang melakukan pesta miras di areal persawahan, belakang Puskesmas Desa Langkap, Kecamatan Besuki. Kita bersama anggota langsung turun ke lokasi dan menemukan 8 pemuda yang sedang minum minuman keras oplosan, ” jelas Kapolsek Besuki AKP. HM. Yazid, SH.

Selain mengamankan 8 pemuda tersebut, kata Kapolsek Besuki, anggota juga menyita barang bukti berupa 1 botol besar arak, 1 botol anggur merah yang kemudian dicampur menjadi 2 botol plastic ukuran besar yang diminum oleh 8 orang pemuda tersebut.

“Bersdasarkan pengakuan para pemuda tersebut, mereka mengaku membeli minuman keras di toko Desa Besuki. Saat kita melakukan penggeledahan di toko tersebut, berhasil mengamankan miras sebanyak 102 botol, diantaranya anggur merah 61 botol, bir merk Singaraja 25 botol, anggur kolesom 12 botol dan anggur barbara 4 botol,” jelas Kapolsek Besuki.

Untuk kepentingan penyidikan, imbuh AKP Yasid, pemiliki berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Besuki, sedangkan kedelapan pemuda berinisial JN (26), HW (22), UB (23), SH (23), MI (27), YD (25), SG (17) dan BD (20) semuanya warga Pesisir Besuki diberikan pembinaan yang disaksikan para orang tua dan menulis surat pernyataan.

“Kita tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya generasi muda agar tidak mengkomsumsi minuman keras. Sebab, sudah banyak contoh kejadian akibat minum miras nyawa bisa melayang, “ pungkas AKP Yazid. her

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry