Tampak sausana pesantren yang kini harus menghadapi berbagai macam dinamika, termasuk adidaya media. (FT/Ayomondok)

Pesantren ikut aktif berjuang melawan penjajah, pesantren ikut mempertahankan kemerdekaan Indonesia, pesantren mendedikasikan dirinya untuk keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, jelas bukan pesantren.

Oleh: Ahmad Miftahul Haq

PESANTREN merupakan sebuah institusi pendidikan agama yang paling tidak terdiri atas ndalem kiai, masjid atau musholla, dan gothekan santri. Kiai menjadi pusat dari sebuah pesantren. Sistem yang berjalan di pesantren secara alamiah terbangun seiring dengan tauladan yang diberikan kiai. Pesantren yang telah beberapa generasi berdiri memiliki sebuah manajemen mandiri yang bertugas untuk menjaga keberlangsungan dari sistem tersebut. Meski tidak menampik kemungkinan perubahan ketika alih generasi terjadi, namun secara umum perubahan tersebut tidak membuat pesantren berlepas diri dari nilai-nilai fundamental yang berlaku pada generasi sebelumnya.

Van Bruinessen menjelaskan bahwa pesantren merupakan sejenis sekolah tingkat dasar dan menengah yang disertai asrama dimana para santri mempelajari kitab-kitab keagamaan di bawah bimbingan seorang kiai. Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pesantren merupakan sebuah fenomena pedesaan yang ketika pada awal abad 20 banyak berdiri organisasi Islam semisal Muhammadiyah dan Sarekat Islam (SI) terwakili dalam sebuah organisasi bernama Nahdlatul Ulama (NU). Secara historis, pesantren pasti NU.

Ketika membicarakan NU maka kita tidak akan mampu mengecilkan andil besar organisasi ini pada keberlangsungan Negara Indonesia. Hal itu dapat terlihat ketika tentara Sekutu dan NICA (the Netherlands East Indies Civil Administration) hendak mencoba kembali menjajah menggantikan kedudukan Jepang, NU segera memanggil konsul-konsulnya se-Jawa dan Madura guna menentukan sikap terhadap NICA. Pertemuan yang dipimpin langsung oleh KH. Hasyim Asy’ari ini berlangsung pada 21-22 Oktober 1945 di kantor PBNU Bubutan Surabaya dan kemudian mencetuskan Resolusi Jihad fii Sabilillah. Meski peran kiai dan pesantren dalam melawan penjajah telah berlangsung jauh sebelum Indonesia merdeka, namun untuk menghargai jasa kiai dan pesantren, momentum kelahiran Resolusi Jihad ini kemudian oleh Presiden Joko Widodo ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional.

Dari paparan tersebut kita bisa melihat relasi antara pesantren, NU, dan Nasionalisme. Akan menjadi menarik, bahkan cenderung menyakitkan, ketika kita mendengar sebuah institusi pendidikan yang menamakan diri sebagai pesantren namun tidak cinta Indonesia, bahkan melakukan sebuah upaya yang berkesan mengacaukan perayaan hari jadi kemerdekaan, tidak mau memasang bendera merah putih, membakar umbul-umbul, dan semisalnya. Meski NU secara organisasi tidak pernah mematenkan nama “pesantren” sebagai trade mark institusi pendidikan agama yang menjadi representasinya, namun ketika nama “pesantren” disematkan dan pada prakteknya ia tidak memiliki nasionalisme maka telah terjadi distorsi makna didalamnya.

Distorsi makna tersebut terjadi ketika kita melihat dari perspektif historis pesantren. Anggapan terjadinya distorsi makna ini tentunya akan berbalas pada counter attack seperti fanatisme golongan, tidak meletakkan sesuatu pada porsinya, atau macak defensive. Toh Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan pesantren “hanya” sebagai “asrama tempat santri atau tempat murid-murid belajar mengaji dan sebagainya; pondok,” dan menjadi tidak bisa disalahkan ketika media online memberi judul salah satu beritanya dengan logika yang dari perspektif historis berlawanan.

Kita juga akan menjadi maklum ketika ratusan pesantren dengan suka cita menyambut Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia dengan melaksanakan upacara yang tak kalah levelnya dengan Istana Negara sedang media-media nasional sama sekali tidak tertarik untuk meliputnya. Gegap gempita perayaan kemerdekaan dari ratusan pesantren ini ditenggelamkan hanya oleh sebuah berita yang unik, menarik, dan penting untuk disampaikan ke khalayak sesuai perspektif capital mereka, meski institusi pendidikan ini tidak layak disebut sebagai pesantren.

Karena pesantren ikut berjuang melawan penjajah, pesantren ikut mempertahankan kemerdekaan Indonesia, pesantren mendedikasikan dirinya untuk keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, jelas bukan pesantren.

Referensi: Martin Van Bruinnesen, NU:Tradisi, Relasi-Relasi Kuasa, Pencarian Wacana Baru, Yogyakarta: LKiS Yogyakarta, 1994, hal. 17-19. Dan Choirul Anam, Pertumbuhan dan Perkembangan NU, Duta Aksara Mulia, 2010, hal. 130.

*Ahmad Miftahul Haq adalah Pengajar Pesantren Bahauddin Khos Al-Ismailiyah. PW LTNNU Jatim dan Pengurus MATAN Jatim.

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry