KEDIRI | duta.co  — Jika tidak ada aral melintang, InsyaAllah Kamis, 11 Juni 2026, di Pondok Pesantren Al-Amin, Kediri, Jawa Timur digelar Halaqah Pesantren bertema “Pesantren Aman dan Pesantren Ramah Anak”. Acara ini dibesut oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi Pesantren. Halaqah tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian Pra Kongres Umat Islam (KUI) VIII yang akan digelar pada akhir Juli mendatang.

Fenomena kekerasan di lingkungan pesantren, ditegaskan Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Pesantren, KH Chaerul Shaleh Rasyid, tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa dan membutuhkan perhatian bersama dari seluruh pemangku kepentingan. “Agenda ini dilakukan dalam rangka merespons fenomena kekerasan di lingkungan pondok pesantren yang cukup marak akhir-akhir ini sehingga menjadi urgensi nasional yang menuntut perhatian secara serius,” ujar Kiai Chaerul di laman MUI Pusat.

Ia menyebut berbagai kasus yang muncul umumnya berkaitan dengan kehidupan santri di lingkungan asrama atau peseramaan pesantren. Komisi Pesantren MUI menilai diperlukan langkah konkret untuk memperkuat kembali tradisi pengasuhan pesantren yang berorientasi pada perlindungan, pendidikan, dan kemaslahatan santri.

“Halaqah ini akan menjadi ruang diskusi mendalam bagi para pengasuh pesantren untuk mereaktualisasi nilai-nilai pengasuhan dalam perspektif maqashid syariah, khususnya menjaga keselamatan jiwa dan kehormatan para santri,” terangnya.

Kiai Chaerul  menjelaskan bahwa forum tersebut tidak hanya menjadi ruang refleksi, namun juga diharapkan mampu melahirkan gagasan dan rekomendasi strategis bagi penguatan sistem pendidikan pesantren di Indonesia.

Aspek yang akan dibahas mencakup termasuk kemungkinan penguatan kurikulum, sistem pengasuhan, serta mekanisme perlindungan santri agar pesantren semakin aman, nyaman, dan ramah bagi peserta didik.

Sejumlah tokoh dan pengasuh pesantren dijadwalkan hadir sebagai narasumber dalam halaqah tersebut. Komisi Pesantren MUI juga mengundang unsur pemerintah untuk terlibat dalam pembahasan, termasuk pejabat Kementerian Agama dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam hingga Direktorat Pesantren.

Halaqah tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari ikhtiar MUI menghimpun aspirasi dan masukan dari kalangan pesantren untuk dibawa ke forum Kongres Umat Islam VIII. MUI berharap pesantren tidak hanya terus menjadi pusat pendidikan dan kaderisasi umat, tetapi juga menjadi lingkungan yang mampu menjamin keselamatan, kehormatan, dan tumbuh kembang santri secara optimal.

Pra-Kongres Angkat Isu Keumatan dan Kebangsaan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mulai mempersiapkan rangkaian kegiatan Pra-Kongres Umat Islam (KUI) VIII tahun 2026. Hal ini sebagai bagian dari proses penyusunan materi dan rekomendasi kongres yang lebih komprehensif serta responsif terhadap berbagai persoalan umat, bangsa, dan dunia.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Halal sekaligus panitia Kongres Umat Islam Indonesia VIII, H Rofiqul Umam Ahmad, menjelaskan bahwa Kongres Umat Islam Indonesia VIII direncanakan berlangsung pada 24–26 Juli 2026 di Jakarta.

“Insya Allah Kongres Umat Islam Indonesia VIII akan diselenggarakan pada 24 sampai 26 Juli 2026 di Jakarta. Sebelum memasuki agenda besar tersebut, MUI akan menggelar berbagai kegiatan pra-kongres sebagai bagian dari proses persiapan,” ujar Kiai Rofiq kepada MUI Digital, seusai rapat pimpinan MUI di Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Menurut Kiai Rofiq, kegiatan pra-kongres akan dilaksanakan melalui dua jalur. Pertama, kegiatan yang diselenggarakan oleh komisi-komisi MUI sesuai bidang tugas dan fungsinya.  Hingga saat ini telah terdata sekitar 11 kegiatan dari berbagai komisi yang akan menjadi bagian dari rangkaian menuju Kongres Umat Islam Indonesia VIII.

Selain itu, panitia kongres melalui Steering Committee (SC) yang terbagi ke dalam sekitar tujuh hingga delapan komisi juga akan menyelenggarakan berbagai forum ilmiah dan diskusi tematik. “Setiap komisi dalam SC Kongres akan mengadakan seminar, diskusi, dan berbagai kegiatan akademik lainnya yang berkaitan dengan tema-tema strategis yang menjadi fokus pembahasan kongres,” jelasnya.

Kegiatan-kegiatan tersebut tidak hanya dilaksanakan di Kantor MUI Pusat, tetapi juga akan melibatkan berbagai institusi dan pemangku kepentingan lainnya, seperti pesantren, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga-lembaga terkait di berbagai daerah.

Menurutnya, pelaksanaan pra-kongres di berbagai lokasi tersebut bertujuan memperluas partisipasi dan menjaring sebanyak mungkin masukan dari berbagai elemen umat Islam.

Kiai Rofiq menegaskan bahwa kegiatan pra-kongres memiliki peran penting dalam memperkaya substansi materi yang akan dibahas pada Kongres Umat Islam Indonesia VIII. “Pra-kongres ini dimaksudkan untuk memberikan masukan, catatan kritis, sekaligus memperdalam berbagai materi yang sedang disusun oleh Steering Committee Kongres,” katanya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa forum-forum pra-kongres juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi dan mendalami berbagai persoalan aktual yang berkembang di tengah masyarakat, baik pada level nasional maupun global.

“Kita ingin menyelami berbagai isu dan permasalahan yang sedang dihadapi umat, bangsa, bahkan tantangan global, sehingga materi yang nantinya disusun oleh SC Kongres benar-benar tepat sasaran dan relevan dengan kebutuhan umat,” ujarnya.

Melalui rangkaian pra-kongres tersebut, MUI berharap Kongres Umat Islam Indonesia VIII tidak hanya menjadi forum silaturahim dan konsolidasi umat, melainkan juga mampu menghasilkan gagasan, rekomendasi, dan langkah strategis yang memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa serta kemajuan umat Islam Indonesia. (net)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry