SERTIFIKAT : Wali Kota Mas Abu didampingi Wawali Ning Lik membagikan sertifikat kepada warga di Kecamatan Mojoroto (duta.co/Humas Protokol)

KEDIRI| duta.co -Sosok Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar kembali menyapa masyarakat di Wilayah Kecamatan Mojoroto sekaligus menyerahkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) se – kecamatan, Selasa (12/12).

Wali Kota yang memiliki latar belakang ekonomi, mengingatkan kepada penerima PTSL, saat ini mereka sudah memiliki sertifikat hak milik atas tanah yang dimiliki.

“Namun bukan berarti setelah menerima sertifikat, mereka diperbolehkan mempergunakan semaunya. saya harap sertifikatnya ini harus dijaga dengan sungguh-sungguh,” terang Mas Abu sebutan akrab Wali Kota Kediri

Disampaikan Mas Abu, bagi penerima sertifikat PTSL tidak boleh meminjamkan sertifikatnya kepada siapapun. Karena adanya sertifikat ini dapat digunakan untuk kepentingan yang bermanfaat dalam pengembangan perekonomian dalam keluarga pemilik sertifikat.

“Sertifikat ini bisa dijadikan  uang, tapi kalau panjenengan gunakan untuk membeli barang yang sifatnya konsumtif seperti kredit sepeda motor dan sejenisnya, saya tidak mendukung. Takutnya nanti terlilit ke orang – orang yang mau mencari keuntungan dari susahnya panjenengan,” ujarnya.

Namun, dibalik itu semua Mas Abu mendukung pemilik sertifikat jika menggadaikan sertifikat untuk modal pembuatan atau pengembangan usaha.

“Saya dukung penuh jika digunakan untuk modal usaha. Karena nantinya dengan berkembangnya usaha, perekonomian keluarga panjenengan nantinya juga akan menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu pula Mas Abu berpesan kepada pihak kelurahan untuk berkoordinasi dengan DPPKAD Kota Kediri jika ada masyarakat yang akan mendaftarkan PTSL. (nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry