SADIS: Kompol Fahrizal dalam jumpa pers di Polda Sumut, Kamis (5/4). (ist)

MEDAN | duta.co – Perwira Polda NTB Kompol Fahrizal (41) menembak mati adik iparnya, Jumingan (33), di rumah ibunya, Jalan Tirtosari/Mestika Gang Keluarga No 14, Kel Bantan, Medan Tembung, Rabu (4/4) malam. Usai menembak iparnya enam kali, Fahrizal menyerahkan diri ke Polrestabes Medan.

“DI tubuh korban ditemukan enam luka tembakan, di lokasi ditemukan enam selongsong,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw, Kamis (4/4), dalam jumpa pers. Kasus ini akhirnya ditangani Polda Sumut.

“Kita masih mendalami motif dan modus peristiwa ini. Tersangka memang sudah dicek kesehatannya, normal, tidak sedang terpengaruh apa pun. Sedangkan mengenai psikologinya, itu masih dilakukan pendalaman,” tambah Paulus didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto dan para pejabat utama Polda Sumut tersebut.

Paulus mengungkapkan, saat ditanyai terkait tindakan yang telah dilakukan, pelaku mengaku tidak menyesali perbuatannya tersebut. “Di Polrestabes Medan, F diwawancarai pihak Polrestabes Medan. Di situ terungkap pelaku Kompol F tidak menyesal melakukan penembakan terhadap adik iparnya itu. Ketika datang pihak keluarganya barulah pelaku terharu,” sambung Paulus.

Paulus menuturkan, polisi sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari lokasi petugas menyita sejumlah barang bukti termasuk sepucuk senjata jenis revolver milik pelaku, memeriksa pelapor dan saksi-saksi, memeriksa tersangka dan bukti-bukti lain.

Paulus juga mengimbau kepada seluruh jajarannya agar kejadian ini menjadi pelajaran sehingga tidak terulang kembali. Jenderal bintang dua itu menegaskan agar pihak kepolisian tidak sembarangan membawa dan menggunakan senjata api (senpi). Akibat perbuatannya, Kompol Fahrizal terancam dijatuhi Pasal 340 yo Pasal 338 KUHPidana.

 

Ketakutan, Slamet Lari

Terkait tembakan oleh Fahrizal terhadap iparnya, warga yang juga kerabat pelaku dan korban menyatakan, letusan saat peristiwa itu terjadi terdengar berulang. Namun tidak beruntun. Ada jeda waktu yang cukup lama.

Menurut kerabat korban, Kompol Fahrizal bersama istrinya datang sekitar pukul 19.30 WIB. Mereka bertegur sapa serta bersalaman dengan warga yang ada di depan rumah. “Dia menyapa bersalaman dengan istri saya. Ramah, nggak ada masalah,” ujar Slamet, tetangga yang juga kerabat pelaku maupun korban.

Beberapa waktu berselang, Slamet yang baru saja menyelesaikan salat Isya mendengar dua kali letusan. Menurut dia, suaranya tak begitu besar. Slamet keluar rumah dan mendatangi rumah keluarga Kompol Fahrizal, asal suara letusan. Ternyata di sana Jumingan sudah terkapar tak berdaya di atas kursi. “Di keningnya mengucur darah,” sambungnya.

Pria ini mengaku tidak berani membantu meski adik dan istri Fahrizal langsung minta tolong dan berupaya menyelamatkan diri. Sementara Fahrizal masih mondar-mandir di dalam rumah sambil menenteng senjata revolvernya.

Apalagi tidak lama berselang, Kompol Fahrizal kembali menembak ke arah korban. “Saya langsung lari masuk rumah,” jelas Slamet.

Di dalam rumah, Slamet kembali mendengar satu letusan. Agak lama berselang, terdengar satu letusan lagi. “Jadi letusannya itu gak berentetan. Ada jeda waktu yang cukup lama. Saya nggak tahu berapa kali tembakan, kalau letusannya yang saya dengar lima kali,” sebut Slamet.

Seorang kerabat lainnya, Teguh Wiyono, mengaku hanya mendengar letusan terakhir. “Letusan terakhir ini saya dengar, karena saya baru datang. Selanjutnya dia ke Mapolresta Medan bersama ibunya,” katanya.

Setelah kepergian Fahrizal bersama ibunya, lokasi itu pun menjadi ramai. Kerabat mendapati korban yang bersimbah darah sudah tergeletak di lantai. “Masih bergerak sedikit gak lama kemudian nggak bergerak lagi,” ucap Slamet.

Polisi kemudian tiba. Jasad Jumingan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut. Rumah keluarga pelaku sekaligus korban pun dipasangi garis polisi.

Saat jumpa pers, Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw memaparkan, peristiwa itu berawal Rabu (4/4) sekitar pukul 19.30 WIB, F bersama istrinya, Maya Safira Harahap, datang ke rumah orang tuanya di Jalan Tirtosari/Mestika Gang Keluarga No 14, Kelurahan Bantan, Medan Tembung. Mereka ingin menjenguk sang ibu yang baru sembuh dari sakit.

Fahrizal Awalnya Pijit Ibu

Saat adiknya, Henny Wulandari, membuat minuman di dapur, Fahrizal yang awalnya asyik mengobrol dan sempat memijat ibunya, tiba-tiba menodongkan senjata apinya ke arah sang Ibu. Melihat kejadian itu, Jumingan melarang abang iparnya itu.

Fahrizal balik menodongkan senjata apinya ke arah Jumingan. Seketika itu senjata api itu meletus dan mengenai korban. Melihat kejadian itu Henny lari ke kamar dan menguncinya. Fahrizal sempat menggedor pintu kamar dan menyuruh sang Adik membuka pintu.

Namun ibunya melarang dan menyuruhnya tetap di kamar. “Setelah kejadian itu, pelaku mengajak ibunya, melapor ke Polrestabes Medan,” sambung Paulus.

Fahrizal menyerahkan senjata apinya ke Wakaporestabes Medan. Selanjutnya kasus ini sudah ditangani Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut. “Kita sudah memeriksa saksi berasal dari keluarga pelaku, ibu, istri pelaku dan istri korban (adik pelaku),” jelas Paulus.

Saat ini polisi masih menyelidiki motif tersangka melakukan penembakan itu. “Motif dan modusnya masih kami dalami,” ujarnya.

Paulus juga meluruskan kabar yang menyatakan Fahrizal merupakan Wakapolres Lombok Tengah. Saat ini dia tidak lagi menduduki jabatan itu. Dia kini bertugas di Polda NTB. Sebelum bertugas di NTB, Fahrizal menduduki sejumlah jabatan di Polda Sumut. Dia pernah menjabat Kasatreskrim Polres Labuhan Batu, Kasatreskrim Polresta Medan, kemudian menjabat Wakasatreskrim Polrestabes Medan. mer, ana

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry